in

Jurnalis di Jawa Tengah Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jawa Tengah, Teguh Hadi Prayitno saat berorasi dalam demo penolakan Revisi UU (RUU) Penyiaran di depan Gubernuran dan DPRD Jateng Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (30/5/2024) sore.

HALO SEMARANG – Jurnalis bersama masyarakat sipil menggelar demo penolakan Revisi UU (RUU) Penyiaran di depan Gubernuran dan DPRD Jateng Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (30/5/2024) sore.

Massa yang datang, yaitu perwakilan IJTI Jawa Tengah, AJI Semarang, PWI Jateng, PFI Semarang, LBH Semarang, Aksi Kamisan Semarang, Walhi Jateng, LRCKJHAM, SKM Amanat, LPM Missi, LPM Justisia, LPM Suprema, LPM Dinamika, LPM Hayam Wuruk, LPM Vokal, LPM Edents, Forum Persma Semarang Raya, Teater Gema, LBH Apik Semarang, Maring Institute, Perempuan Jurnalis Jawa Tengah, dan LPM Edukasi.

Aksi dilakukan dengan orasi-orasi penolakan RUU Penyiaran yang dianggap membungkam kebebasan pers.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jawa Tengah, Teguh Hadi Prayitno menyatakan, bahwa beberapa pasal dalam RUU Penyiaran dapat mengancam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Serta mengkhianati semangat demokrasi yang terwujud melalui UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam orasinya Teguh juga menyoroti pasal-pasal kontroversial dalam RUU ini, seperti larangan penayangan konten eksklusif jurnalisme investigasi, dan menurutnya ini merupakan upaya untuk membungkam pers.

“Penundaan pembahasan RUU Penyiaran bukanlah solusi, karena yang kami butuhkan adalah pembatalan,” ujar Teguh

Kemudian dilanjutkan aksi teatrikal dengan tabur bunga yang menyimbolkan matinya demokrasi juga dilakukan. Salah satu jurnalis perempuan asal Kopeng, Kabupaten Semarang menabur bunga dan menyalakan dupa, dan meletakkan body kamera yang sudah diberi tanda silang di antara bunga yang ditabur.(HS)

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob yang Diperkirakan Terjadi 31 Mei 2024

Sebut MU Kekurangan Pemain dengan Karakter Pemimpin