HALO SEMARANG – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, bertolak ke Arab Saudi untuk mengecek kesiapan haji di Tanah Suci.
“Saya ingin cek sejauhmana kesiapan haji di Saudi, selain itu, sebenarnya saya juga ingin melihat peraturan, terkait umrah backpacker yang sekarang jadi isu,” kata Menag di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Menag juga mengungkapkan keinginannya untuk melihat kesesuaian umrah backpacker, dengan peraturan di Indonesia.
“Kita ingin melihat kesesuaiannya dengan peraturan yang ada di Indonesia, saya ingin coba lihat langsung,” kata Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (21/03/2024), seperti dirilis kemenag.go.id.
Tampak hadir mengantar Menag, Plt Sekjen Abu Rokhmad, Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Staf Khusus Menag Isfah Abidal Azis, Kepala BPJPH Aqil Irham, dan sejumlah pejabat Eselon II Kemenag.
Sebelumnya, saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, tanggal 18 Maret 2024 Menag menyampaikan perlu disediakan regulasi yang mengatur terkait meningkatnya fenomena umrah backpacker.
“Tujuan dan sasaranya adalah bagaimana setiap warga negara yang umrah, terjamin kesehatan, keselamatan, dan kenyamanannya, termasuk jemaah umrah backpacker,” kata Menag.
Kementerian Agama berharap regulasi yang akan disusun tersebut dibuat proper, pantas, tepat dan baik.
“Regulasi tersebut, nantinya diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan jemaah umrah, terutama perlindungan jemaah,” lanjut Menag.
Dalam proses penyusunannya, Menag menuturkan bahwa Kementerian Agama akan mengkoordinasikan secara bersama seluruh PPIU, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
“Apabila dibutuhkan, dibangun sistem yang baik dan terintegrasi, dengan PPIU, PIHK, dan KBIHU dalam memberikan layanan kepada jemaah, terutama yang akan umrah,” ujar Menag. (HS-08)