in

Cegah Uang Palsu, Satsamapta Polres Rembang Sosialisasi Blusukan ke Pasar

Personel dari Satuan Samapta Polres Rembang, Senin (11/3/2024), melakukan kegiatan blusukan, untuk menyosialisasikan cara mencegah peredaran uang palsu (upal). (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO REMBANG – Satuan Samapta Polres Rembang, Senin (11/3/2024) mulai gencar melakukan kegiatan blusukan, untuk menyosialisasikan cara mencegah peredaran uang palsu (upal).

Peredaran uang palsu biasanya merebak pada saat bulan Ramadan dan menjelang Lebaran.

Dipimpin Danru Patroli Bripka M Herry Susanto, tim dari Polres Rembang mendatangi para pedagang pasar induk Kota Rembang.

Para pedagang dan pengunjung pasar terlihat antusias menyambut patroli penerangan keliling yang dilaksanakan Polres Rembang.

Kasat Samapta Polres Rembang, AKP Rohmat, mengatakan penyampaian  sosialiasi pencegahan peredaran upal ini, dilaksanakan dfalam patroli Penerangan Keliling.

”Kegiatan ini dalam rangka mengantisipasi dan mencegah peredaran upal,” kata Rohmat.

Selain menjaga Kamtibmas aman kondusif, kegiatan patroli ini juga menyampaikan himbauan kamtibmas dan melakukan Penling kepada pedagang maupun masyarakat yang beraktifitas di Pasar Induk Kota Rembang.

”Patroli ini untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas,  namun kami minta masyarakat dan pedagang untuk waspada terhadap peredaran uang palsu, karena masih banyak pedagang yang tidak menggunakan alat pendeteksi uang. Sehingga menjadi sasaran empuk pelaku peredaran Upal,” ucapnya.

Rohmat meminta pedagang selalu melakukan 3 M, yakni melihat, meraba, dan menerawang, setiap menerima uang saat jual beli. (HS-08)

Rayakan HUT, Owabong Purbalingga Tanam Aren

Sudah Gatal Ingin Melatih Lagi