HALO KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah membuka pendaftaran Calon Pasukan Pengibar Bendera (Capaskibra) Tingkat Kabupaten Kendal Tahun 2024.
Adapun jadwal tahapan pendaftaran dan seleksi Capaskibra 2024, yaitu Pendaftaran Administrasi (15 – 28 Februari), Seleksi Administrasi (29 Februari – 1 Maret), Pengumuman Administrasi (4 Maret), Tes Wawasan Kebangsaan (6 Maret), Tes Intelegensi Umum (7 Maret), Seleksi Kesehatan dan Seleksi Parade (18 Maret), Pengumuman (19 Maret), Seleksi PBB dan Samapta (18 April), dan Seleksi Wawancara Kepribadian (23 April).
“Untuk pengumuman akhir menunggu hasil dari Badan Pembinaan Idiologi Pancasila atau BPIP Pusat,” ujar Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kendal, Alfebian Yulando, Minggu (18/2/2024).
Dijelaskan, seleksi tersebut akan menyisakan sebanyak 72 Capaskibra putra dan putri, yang nantinya akan ditetapkan sebanyak 70 Calon Paskibraka tingkat Kabupaten/Kota.
Program Paskibra tidak hanya sebatas pada proses pengibaran bendera saja, melainkan ada mandat lain yaitu Pengangkatan Purnapaskibraka Duta Pancasila, Pelaksanaan tugas Purnapaskibraka Duta Pancasila, Pembinaan lanjutan kepada Purnapaskibraka Duta Pancasila, Pembinaan terhadap aktivitas kepaskibrakaan dan Purnapaskibraka.
“Hal itu sesuai dengan Implementasi Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka,” jelas Febi sapaan akrabnya.
Untuk itu dirinya berharap kepada pihak sekolah dan para guru pembimbing dapat mendukung dan memotivasi siswa Calon Paskibra di sekolahnya masing-masing. Selain itu, guru dapat memberikan informasi kepada anak didiknya, untuk mengikuti tahapan seleksi Calon Paskibraka.
“Semoga dari tahapan seleksi ini nantinya terpilih putera dan puteri terbaik, bahkan memiliki Pasukan Pengibar Bendera di tingkat Provinsi maupun Nasional dari Kabupaten Kendal dapat terwujud,” harap Febi.(HS)