in

Inspektorat Jenderal Kemenag Kembali Raih Penghargaan IKPA

Itjen Kemenag menerima penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dari KPPN Jakarta IV. (Foto : kemenag.go.id)

 

HALO SEMARANG –  Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama, kembali meraih penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta IV.

Itjen Kemenag menempati urutan kedua, untuk instansi dengan kategori pagu jumbo di atas Rp 100 miliar pada 2023.

Penghargaan diserahkan dalam Stakeholder Day yang digelar KPPN Jakarta IV, baru-baru ini.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag, Faisal Ali Hasyim, seperti dirilis kemenag.go.id, Sabtu (17/2/2024) mengungkapkan apresiasi pada seluruh tim, yang telah berkontribusi secara luar biasa untuk meraih capaian ini.

“Penghargaan ini adalah wujud nyata dari komitmen, dedikasi, sinergi dan kolaborasi keluarga besar Inpektorat Jenderal Kemenag dalam kerja-kerja pemerintah di bidang pengawasan,” ujar Faisal.

Dia mengungkapkan harapan, penghargaan ini menjadi inspirasi dan motivasi bagi insan Itjen Kemenag untuk terus berprestasi dan memberikan kinerja terbaik dan meningkatkan jariyah birokrasi kepada masyarakat.

Inspektur Wilayah II Ruchman Basori, yang hadir mewakili Irjen Kemenag menerima penghargaan, berharap penghargaan demi penghargaan yang diperoleh dapat meningkatkan kepercayaan (trust) masyarakat kepada Itjen.

Ruchman juga berharap bahwa capaian ini menjadi praktik baik (best practices) bagi unit lain di Kemenag untuk terus berprestasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

“Kinerja Itjen akan semakin baik, cepat, professional,” katanya.

Berdasarkan statistik KPPN Jakarta IV, Itjen Kemenag meraih penghargaan terbaik kedua dalam Kategori Pagu Jumbo di atas Rp 100 miliar, dengan pencapaian skor IKPA sebesar 98,67.

Angka ini hanya selisih 0,01 dibanding Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum yang meraih Terbaik Pertama.

Sementara Terbaik Ketiga diraih Sekretariat Jenderal Kemdagri dengan nilai 97,79.

Penghargaan tersebut diberikan oleh KPPN Jakarta IV, kepada seluruh pemangku kepentingan dalam berbagai kategori; Satker dengan pagu Rp 50 miliar sampai Rp 100 miliar, Rp 6 miliar sampai 50 miliar, dan satker dengan pagu sampai dengan Rp 6 miliar.

Selain Itjen, ada sejumlah satuan kerja Kemenag yang juga mendapat penghargaan IKPA untuk kategori pagu sampai dengan Rp 6 miliar, yaitu: MTsN 1 Jaksel (Terbaik Kesatu), MTsN 18 Jaktim (Terbaik Kedua), dan MTsN 42 Jaktim (Terbaik Ketiga). Ditjen Pendidikan Islam, Ditjen Bimas Islam, Kanwil Provinsi DKI Jakarta dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta juga mendapat penghargaan untuk katagori lain. (HS-08)

Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Luluskan 182 Mahasiswa

Topang Kemajuan Industri Otomotif, Kemenperin Cetak Tenaga Las Kompeten