HALO SEMARANG – Calon Legislatif (Caleg) di Kabupaten Purworejo divonis tiga bulan penjara imbas melibatkan pelajar dalam kampanye. Putusan ini dibacakan oleh Hakim Ketua Agus Supriyono dalam sidang yang digelar di PN Purworejo pada Senin (29/1/2024) terkait Perkara Pidsus dengan agenda pembacaan putusan.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Purworejo memutuskan bahwa Muhammad Abdullah (MA) terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindakan pidana kampanye pemilu yang mengikutsertakan warga negara Indonesia yang belum memiliki hak pilih. MA didakwa dengan Pasal 493 jo Pasal 280 ayat (2) huruf k UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Majelis menyatakan terdakwa Muhamad Abdullah, SE., SH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemilu pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu mengikutsertakan warga negara indonesia yang tidak memiliki hak memilih,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng, Arfan Triyono saat dikonfirmasi.
Dalam amar putusan tersebut majelis hakim tidak memerintahkan terdakwa di coret sebagai daftar caleg tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Purworejo. Selain itu, majelis juga tidak memerintah terdakwa untuk ditahan.
Mengenai hal itu, Arfan menyatakan terdakwa tidak ditahan karena termasuk kategori pelanggaran dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak 12 juta.
“Jadi memang tidak bisa untuk dilakukan penahanan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun,” tuturnya.
Disisi lain, dari putusan itu, baik terdakwa maupun jaksa penuntut umum bersikap pikir-pikir terhadap putusan tersebut selama tiga hari.
Sebelumnya, video beredar dua orang pelajar berseragam berkampanye dan mengajak masyarakat untuk memilih salah satu calon anggota legislatif. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat dua orang pelajar yang masih mengenakan seragam pramuka mengajak warga untuk memilih caleg yang menjadi latar belakang pengambilan video tersebut.
“Halo bos, menjelang Pemilu 2024 khususnya warga Bener, Loano, Gebang, Purworejo, jangan lupa pilih NasDem nomor satu. Bapak MA. Nyoto kerjone, apik wonge, gagah tumindake, gaspol,” ucap pelajar tersebut di depan baliho salah satu caleg. (HS-06)