in

Presiden Jokowi Lantik Sembilan Anggota KPPU dan Saksikan Pengucapan Sumpah Hakim MK

 

HALO SEMARANG –  Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik sembilan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/01/2024).

Dalam keterangan yang disampaikan melalui setkab.go.id, pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 8/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Keppres yang ditetapkan di Jakarta oleh Presiden Jokowi, pada 8 Januari 2024 ini, dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.

Adapun sembilan Anggota KPPU periode 2024-2029 yang dilantik Presiden Jokowi, ialahFanshurullah Asa,  Aru Armando,  Rhido Jusmadi,  Gopprera Panggabean,  Hilman Pujana, Moh Noor Rofieq, Mohammad Reza, Eugenia Mardanugraha, dan Budi Joyo Santoso.

“Demi Allah / demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara; bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Presiden Jokowi, mendiktekan sumpah jabatan kepada sembilan Anggota KPPU yang sedang dilantik.

Usai pengambilan sumpah jabatan, para Anggota KPPU melakukan penandatanganan berita acara pelantikan secara bergantian.

Upacara ditutup dengan kumandang lagu kebangsaan Indonesia Raya serta pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin kepada para pejabat yang dilantik diikuti para undangan lainnya.

Turut hadir mendampingi Presiden, antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Pngucapan sumpah Asrul Sani sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/01/2024). (Foto: setkab.go.id)

 

Asrul Sani Hakim MK

Selain melantik Sembilan Anggota KPPU, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) juga menyaksikan pengucapan sumpah Asrul Sani, sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/01/2024).

Penetapan Asrul Sani sebagai Hakim MK tersebut, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 102/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi, yang diajukan oleh Dewan Perwakilan rakyat (DPR).

Keppres yang ditetapkan Presiden Jokowi di Jakarta, pada 24 Oktober 2023 itu, dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

Usai penandatanganan Keppres, Asrul mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Kepala Negara.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Asrul.

Acara  dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Presiden Joko Widodo dan Asrul Sani.

Turut hadir dalam acara ini, yakni Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (HS-08)

Bupati Pemalang Optimistis Produktivitas Petani Semakin Baik

Sejumlah Besi Penyaring Sampah yang Terpasang di Tlogosari Dicuri, Polisi Turun Tangan