in

Tingkatkan Pemahaman Katalog Elektronik Bagi Penyedia di Kendal, LPSE Sosialisasikan E-Katalog

Para peserta sosialisasi E-Purchasing dan E-Katalog oleh LPSE Kendal, di Gedung Abdi Praja Setda Kendal, Jumat (1/12/2023)

HALO KENDAL – Tingginya antusiasme dan kebutuhan akan pengadaan, perlu diseimbangkan dengan tingkat pemahaman terkait katalog elektronik (e-katalog) pada instansi pemerintah, khususnya kepada para pelaku penyedia jasa di seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikan Ardhianto Adi Nugroho, Kasubbag Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kendal, usai acara sosialisasi e-purchasing dan e-katalog lokal, di Gedung Abdi Praja Setda Kendal, Jumat (1/12/2023).

Dikatakan, terus berkembangnya proses pengadaan barang atau jasa pemerintah melalui hadirnya e-katalog, membawa kemudahan bagi setiap penggunanya baik dari pembeli maupun penyedia.

Untuk itu, pihaknya menggelar sosialisasi pengembangan sistem e-katalog yang diharapkan dapat memberikan pemahaman yang jelas. Sehingga sistem pengadaan barang dan jasa bisa didukung kuat oleh sumber daya manusia (SDM) yang professional.

“Acara dihadiri oleh 50-an peserta dari asosiasi penyedia jasa di Kendal, sebagai lanjutan dari sosialisasi sebelumnya yaitu e-katalog secara umum, dan sekarang khusus konstruksi. Kemudian di tahun depan tetap ada lanjutannya lagi,” terangnya kepada awak media.

Ardi menjelaskan, e-katalog adalah sistem informasi yang memuat berbagai informasi berupa daftar, jenis, spesifikasi teknis, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), produk dalam negeri, produk Standar Nasional Indonesia (SNI) dan informasi lainnya dari berbagai penyedia barang/jasa.

“E-katalog terdiri dari katalog elektronik nasional, katalog elektronik sektoral dan katalog elektronik lokal yang meliputi barang dan jasa lain,” bebernya.

Ardi menyebut, sebenarnya program ini sudah berjalan lama, bahkan di tahun 2024 nanti yang konstuksi berjalan sesuai anggaran 2024.

“Ini merupakan lanjutan program pusat, dan kami mengikuti. Itu developernya dari LKPP, kami disini sifatnya hanya administrator saja,” imbuhnya.

Sementara Salamah dari CV Nafta Putra mengaku, saat ini pihaknya belum dapat menyerap sepenuhnya apa yang disampaikan dari pihak LPSE terkait sosialisasi katalog elektronik.

Untuk itu dirinya bersama rekanan lainnya berharap tak hanya dilakukan sosialisasi saja, tapi sekaligus pelatihan. Kemudian dilakukan pendampingan supaya dapat berjalan sesuai dengan aturan.

“Ya kalau kami sebagai rekanan ikuti saja apa yang menjadi program dari pemerintah daerah, karena kami sebagai rekanan. Sudah pernah mencoba sih, cuma ada beberapa yang harus perlu pelatihan dan bimbingan,” ungkap Salamah. (HS-06).

 

Prabowo Penuhi Undangan PM Malaysia Anwar Ibrahim, Bahas Situasi Kawasan dan Kerja Sama

Bawaslu Rembang Bentuk Desa Anti Politik Uang