HALO JEPARA –Polres Jepara memaparkan hasil pemeriksaan forensik dan otopsi psikologis, dalam penyelidikan kematian ARS (24), warga Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.
Polisi juga mendalami motif di balik peristiwa yang terjadi pada November 2025 tersebut.
Ahli forensik Biddokes Polda Jawa Tengah, Dian Novitasari, dalam konferensi pers di Mapolres Jepara, Rabu (3/6/2026), mengatakan korban mengalami luka akibat kekerasan benda tajam pada leher, pergelangan tangan kiri, dan dada.
Berdasarkan hasil autopsi, luka pada leher menyebabkan putusnya pembuluh nadi besar di sisi kiri leher sehingga mengakibatkan perdarahan hebat.
“Sebab kematian pada almarhum ARS, kami simpulkan adalah kekerasan tajam pada leher yang memutus pembuluh nadi besar leher sehingga mengakibatkan perdarahan hebat,” kata dia, seperti dirilis jepara.go.id.
Sementara itu Wakapolres Jepara, Kompol Faris Budiman mengatakan penyelidikan kasus tersebut masih terus berlangsung.
Hingga kini, polisi telah memeriksa 18 saksi dan mengamankan barang bukti berupa dua pisau serta satu telepon genggam milik korban.
“Sampai saat ini kami dari Polres Jepara sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap 18 orang,” ujarnya
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M. Faizal Wildan Umar Rela mengatakan pemeriksaan terhadap telepon genggam korban tidak menemukan informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Pemeriksaan dilakukan dengan bantuan Bidlabfor Polda Jawa Tengah.
Polisi juga memeriksa bercak darah yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian. Hasil uji DNA menunjukkan seluruh bercak darah tersebut merupakan milik korban.
Penyidik tidak menemukan DNA orang lain di lokasi. Selain itu, pemeriksaan terhadap sampel kuku korban dan lima orang terdekatnya juga tidak menemukan DNA lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Dua pisau yang ditemukan di lokasi turut diperiksa oleh tim Inafis Polda Jawa Tengah.
Namun, hasil pemeriksaan tidak menemukan guratan garis papiler sidik jari yang sempurna pada kedua barang bukti tersebut.
“Dari kedua pisau tersebut tidak ditemukan guratan garis papiler sidik jari yang sempurna,” kata Wildan.
Menurut dia, penyidik masih mendalami motif di balik kematian korban. Polisi juga membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi untuk membantu proses penyelidikan.
“Apabila ada informasi yang akurat, silakan disampaikan kepada penyidik untuk kami dalami. Jangan sampai hanya berkembang di luar dan menjadi hoaks,” ujarnya.
Selain pemeriksaan forensik, penyidik juga meminta bantuan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Jawa Tengah untuk melakukan otopsi psikologis.
Pemeriksaan dilakukan melalui observasi, wawancara terhadap keluarga, kerabat, dan pihak terkait, serta analisis berbagai data pendukung.
“Yang bersangkutan digambarkan sebagai pribadi yang tertutup, tidak banyak mengungkapkan perasaan atau permasalahan pribadi kepada orang lain, serta cenderung menarik diri dari interaksi sosial,” kata perwakilan Apsifor Jawa Tengah, Retno Ristiasih Utami.
Untuk diketahui, korban pertama kali ditemukan meninggal dunia di area persawahan rumput gajah Dukuh Sekuping, Desa Tubanan, pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.
Peristiwa itu bermula ketika nenek korban yang serumah dengan korban selesai menunaikan salat Subuh dan mendapati korban sudah tidak berada di tempat tidurnya.
“Upaya pencarian kemudian dilakukan bersama warga sekitar,” ujar AKP Wildan.
Saat pencarian berlangsung, warga menemukan bercak darah di belakang rumah dekat kandang ayam.
Tak lama kemudian, korban ditemukan tergeletak di area persawahan dengan sejumlah luka akibat benda tajam.
Dalam proses penyelidikan, polisi menyita dua bilah pisau yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian.
“Hasil pemeriksaan laboratorium forensik tidak menemukan sidik jari yang dapat diidentifikasi pada kedua barang bukti tersebut,” sebutnya. (HS-08)


