HALO KENDAL – Sekitar 450 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal memasuki masa purna tugas. Dalam satu bulan, tercatat ada puluhan pegawai yang pensiun.
Hal itu disampaikan Buparti Kendal Dyah Kartika Permanasari, usai acara penyerahan keputusan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sumpah janji PNS di Pendapa Tumenggung Bahurekso Kendal, Rabu (3/6/2026).
“Pada tahun ini ada sekitar 450-an pegawai yang pensiun. Sementara dalam satu bulan ada sekitar 35 sampai 45 orang yang pensiun,” ujarnya kepada awak media.
Bupati mengatakan, dengan banyaknya ASN yang pensiun, maka kebutuhan aparatur di lingkungan Pemkab Kendal masih cukup besar.
“Ya karena setiap tahun jumlah ASN yang memasuki masa pensiun juga terus bertambah,” imbuhnya.
Sebelumnya, di hadapan 569 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang resmi diangkat menjadi PNS Bupati mengingatkan pentingnya integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
“Jalankan amanah dengan baik, profesional dalam melayani masyarakat, tulus ikhlas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, serta terus meningkatkan kinerja dan kompetensi dalam pelayanan prima,” pesannya.
Bupati menegaskan, sumpah dan janji yang diucapkan para CPNS bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.
“Ucapan sumpah janji merupakan tanggung jawab moral di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Jadi harus dipertanggungjawabkan di akhirat kelak,” pesannya.
Bupati berharap seluruh PNS yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjadi teladan bagi masyarakat.
Menurutnya, aparatur sipil negara memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Saya harap semuanya harus dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Kita ini adalah panutan masyarakat, jaga nama baik PNS dan pemerintah,” ungkapnya.
Bupati juga mengingatkan, tugas utama seorang aparatur sipil negara adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, budaya melayani harus menjadi prinsip utama dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari.
“Jangan sampai kita yang dilayani. Kewajiban kita adalah melayani masyarakat. Selamat bekerja dan berkarya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kendal, Abdul Basir, menjelaskan, dari 569 CPNS yang resmi diangkat menjadi PNS, sebagian besar berasal dari sektor pelayanan publik.
Disebutkan, formasi terdiri atas tenaga kesehatan di puskesmas, pegawai Inspektorat, petugas pemadam kebakaran, guru, anggota Satpol PP, serta sejumlah formasi lainnya yang tersebar di berbagai OPD di Pemkab Kendal.
“Sebagian besar berasal dari Dinas Kesehatan, tenaga kesehatan puskesmas, Inspektorat, pemadam kebakaran, guru, Satpol PP, dan formasi lainnya,” beber Abdul Basir. (HS-06)


