in

Ketua KPK Diperiksa di Bareskrim, Foto Bersama SYL Jadi Bahan Pertanyaan

Ketua KPK Firli (Foto : jakarta.bpk.go.id)

 

HALO SEMARANG – Penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri, menyampaikan berbagai pertanyaan, antara lain mengenai foto Ketua KPK Firli Bahuri bersama mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Berbagai pertanyaan itu diterima Firli, ketika diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan, terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Salah satu yang ditanyakan, ialah pertemuan Firli dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulu tangkis.

“Termasuk di dalamnya (klarifikasi terkait foto pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo),” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (24/10/2023).

Sebelum pemeriksaan, Firli Bahuri datang ke Bareskrim Polri menggunakan sedan Camry B-19990-RFP, yang kemudian diparkir di belakang gedung Rupatama Mabes Polri.

Firli kemudian masuk ke Bareskrim Polri, melalui gedung Rupatama, yang terhubung dengan Gedung Bareskrim Polri.

Kasus di Kementan

Untuk diketahui, pemeriksaan pada Firli tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, yang ditangani KPK. Dalam kasus tersebut, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk rumah dinas, kantor, hingga rumah pribadi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Rupanya, Syahrul Yasin Limpo yang tidak terima, kemudian melaporkan balik KPK ke Polisi, dengan tuduhan dugaan pemerasan.

Polda Metro Jaya pun kemudian memeriksa Syahrul Yasin Limpo, sopir, dan ajudannya. Syahrul memberikan keterangan selama 3 jam di Polda Metro Jaya.

Di tengah ramainya kasus tersebut, kemudian muncul dokumen yang disebut sebagai kesaksian, yang diduga berasal dari sopir Syahrul Yasin Limpo.

Selain dokumen itu, beredar pula foto Firli Bahuri bersama Syahrul Yasin Limpo, di pinggir sebuah lapangan bulu tangkis.

Foto itu pun kemudian dikaitkan dengan kasus Syahrul Yasin Limpo yang sedang ditangani KPK.

Menurut Pasal 36 UU UU No 30 / 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka, atau pihak lain, yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi, yang ditangani KPK dengan alasan apa pun.

Sebelum Penyelidikan

Terkait foto tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri pun menyatakan pertemuan itu terjadi pada Maret 2022.

Adapun proses penyelidikan kasus korupsi di Kementan, baru dimulai pada Januari 2023.

Dengan demikian ada rentang waktu sekitar sembilan bulan, antara pengambilan foto tersebut, dengan dimulainya penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Firli juga menekankan bahwa pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo itu bukan pertemuan rahasia, tetapi terjadi di tempat publik. Syahrul Yasin Limpo saat itu juga belum menjadi pihak berperkara di KPK.

Karena itu Firli meminta masyarakat untuk tidak tergiring opini, terkait isu liar pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo, dan mengaburkan kasus korupsi di Kementan yang tengah diusut KPK.

Berharap Transparan

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan, berharap pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri oleh penyidik Polri dilakukan secara profesional dan transparan.

“Ini untuk menjaga saling percaya atau ‘trust’ KPK dan Polri. Kami menyambut baik Ketua KPK diperiksa di Badan Reserse Kriminal Polri,” kata Direktur Edi, di Jakarta, Selasa (24/10/23), seperti dirilis tribratanews.polri.go.id.

Direktur Edi mengatakan, penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK harus hati-hati karena bisa menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

Dosen Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta itu mengatakan sejauh ini penanganan terhadap kasus pemerasan telah dilakukan secara profesional.

“Kami yakin penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang didukung Badan Reserse Kriminal Polri telah profesional,” tegas Direktur Edi.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan Firli akan dilakukan oleh tim gabungan penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Meski diperiksa tim gabungan di Bareskrim, namun penanganan perkara tetap ditangani oleh Polda Metro Jaya. (HS-08)

Kemenag dan Kemenkes Siapkan Skema Baru Syarat Istitha’ah Kesehatan dan Pelunasan Biaya Haji 2024

Ma’ruf Amin Minta Perempuan Perkuat Kerja Sama