in

PDAM Tirta Moedal Bakal Layani Pelanggan di Kawasan Industri dan Hotel

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu saat menyerahkan potongan tumpeng kepada Direktur Utama PDAM Tirta Moedal Yudi Indardo, saat perayaan HUT PDAM yang ke 112, Kamis (12/10/2023).

HALO SEMARANG – Selain memiliki tugas untuk memenuhi ketersediaan air bagi pelanggan rumah tangga dengan optimal, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Moedal saat ini juga dituntut melayani pelanggan non rumah tangga. Misalnya, pelanggan di kawasan industri, pengembang perumahan, maupun hotel yang selama ini masih menggunakan air tanah atau sumur bor dalam memenuhi operasional kegiatannya.

“Istilah pelanggan premium ini sebuah istilah semangat kami untuk mengimplementasikan terkait pemberian ijin pemanfaatan atau pengusahaan air tanah. Yang saat ini sudah diatur dalam Perwali tentang Zonasi Bebas Air Tanah, terkait penggunaan air bawah tanah (ABT), karena berdampak penurunan muka tanah ekstrem di Kota Semarang,” papar Direktur Utama PDAM Tirta Moedal, Yudi Indardo, saat memberikan sambutan saat acara HUT yang ke- 112 PDAM, yang sekaligus melaunching pelayanan pelanggan premium, Kamis (12/10/2023).

“Diharapkan dengan keluarnya Perwali ini, penggunaan air bawah tanah yang dilakukan selama ini oleh kawasan industri, perhotelan nantinya akan beralih menjadi pelanggan PDAM,” lanjutnya.

Karena menurut Perwal tersebut, kata Yudi, semua kegiatan di kawasan perdagangan dan jasa di wilayah Kota Semarang harus memiliki ijin penggunaan air tanah.

“Dan menyediakan utilitas penyediaan air bersih berasal dari Perumda Air Minum selama jaringan bisa dilayani PDAM. Karena mereka yang memiliki potensi pemakaian air bawah tanah (ABT) cukup besar,” ungkapnya.

Terkait penggunaan air tanah, berdasarkan Perwal Nomor 23 Tahun 2023 tentang Zonasi Bebas Air Tanah yang ditandatangani oleh Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada 31 Maret 2023.

“Nantinya, pemakaian air tanah di kawasan industri, hotel akan diberikan ijin selama kami belum bisa memenuhi kebutuhan airnya. Namun, kalau jaringan dan lokasinya memungkinkan dan mencukupi pemenuhan air bersih akan dilayani PDAM. Dan pemakaian air tanah adalah alternatif terakhir,” pungkasnya. (HS-06)

Perkuat Ketahanan Energi di Jawa Tengah, PGN Bangun Proyek Pipa Minyak Pengapon – Boyolali

Dukung UMKM, JNE Berikan Promo Ongkir Flat Rp 10.000 dari Magelang Tujuan Jateng-DIY