HALO SEMARANG – Wakil Ketua DPRD Jateng, Heri Pudyatmoko mengingatkan tentang potensi ganguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) jelang Pemilu 2024. Maka untuk itu, dirinya berharap semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat untuk menjaga kondusifitas dan keamanan wilayah. Khususnya tak mudah termakan isu-isu atau informasi hoax yang banyak beredar saat jelang Pemilu.
“Biasanya, mendekati pelaksanaan pemilu banyak muncul informasi hoax, black campaign, dan gangguan ketertiban lain. Ini perlu diwaspadai, baik oleh pemerintah, penyelenggara pemilu, maupun oleh aparat penegak hukum. Sosialisasi kepada masyarakat harus lebih masif, karena persoalan-persoalan itu berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” katanya, Jumat (13/10/2023).
Dikatakan, di Jawa Tengah terdapat 117.299 tempat pemungutan suara (TPS). Perlu adanya analisis dan pemetaan dari aparat penegak hukum serta penyelenggara pemilu, daerah dan TPS mana yang dinilai rawan maupun sangat rawan. Hal ini penting untuk mengantisipasi adanya persoalan yang mungkin timbul dalam pelaksanaan pemilu.
“Yang paling diperlukan tentu antisipasi kecurangan saat pemilu. Bawaslu maupun KPU harus mengantisipasi hal ini, karena menurut kami pencegahan akan lebih ideal dibanding penindakan. Upaya yang bisa dilakukan di antaranya memastikan keakuratan data pemilih. Selain itu, juga fokus pada upaya pencegahan pelanggaran yang sering terjadi dalam pemilu-pemilu sebelumnya. Seperti netralitas pejabat dan ASN, politik uang, politik identitas, pengawasan konten media sosial, dan pengawasan logistik,” katanya.
Penyelenggara pemilu, khususnya Bawaslu juga diharapkan lebih masif dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat perihal bahanya politik uang. “Pendidikan politik kepada masyarakat mengenai regulasi pemilu dan pengawasan juga sangat penting, mengingat kesadaran berpolitik yang rendah merupakan salah satu ancaman terhadap gangguan kamtibmas. Karena berita hoax, black campaign, dan propaganda negatif lain mudah menyebar ketika masyarakat memiliki kesadaran politik yang rendah dan kurang literasi,” kata politi Partai Gerindra ini.
Sementara, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama TNI-Polri dan penyelengara pemilu sebelumnya juga telah menyiapkan strategi agar Pemilu 2024 di wilayahnya tetap berjalan kondusif. Sebab, berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Bawaslu, Jawa Tengah terpetakan rawan sedang.
“Data Bawaslu, kita (Jawa Tengah) berada di daerah rawan sedang. Namun ada tujuh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah yang masuk kategori rawan tinggi,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs Nana Sudjana saat memberikan arahan dalam Rakor Lintas Sektoral dalam rangka Sinergi dan Kolaborasi Unsur Penyelenggara dan Pengamanan Pemilu guna Mewujudkan Pemilu Aman di Wilayah Jawa Tengah di Hotel Patra Jasa, Selasa (10/10/2023).
Berdasarkan IKP Bawaslu, tujuh kabupaten/kota yang masuk kategori rawan tinggi itu meliputi Kota Semarang di urutan ke 12 dengan skor 73,26, Kabupaten Sukoharjo di urutan 14 dengan skor 70,20, dan Kabupaten Purworejo masuk urutan ke 18 dengan skor 67,11.
Selain itu, Kabupaten Temanggung di urutan ke 43 dengan skor 59,05, Kabupaten Wonosobo di urutan ke 46 dengan skor 58,35, Kabupaten Magelang ada di urutan 60 dengan skor 54,25, Kabupaten Kendal ada di urutan 64 dengan skor 53,25.
“Dari data itu, saya minta coba dilakukan langkah-langkah strategis dan evaluasi. Di mana kerawanannya itu,” kata Nana.
Menurut dia, langkah strategis dan evaluasi itu tentu diperlukan untuk menciptakan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024 mendatang yang damai, aman, tentram, dan berintegritas. Oleh karena itu, Pemerintah bersama POLRI dan TNI memegang peran penting dalam menciptakan stabilitas dan kondusifitas Jawa Tengah.
Kategori Rawan
Nana menjelaskan, strategi dalam menjaga kondusifitas dan mencegah konflik sangat penting, khususnya di daerah yang masuk kategori rawan tinggi.
Dijelaskan Nana, sistem pencegahan dini untuk daerah potensi konflik harus dibangun. Caranya, dengan memelihara kondisi damai masyarakat, penguatan forum-forum mitra, penguatan deteksi dini, pelibatan para tokoh, stakeholder, media massa, dan jejaring sosial.
Strategi itu, kata Nana, dapat digunakan untuk membangun sistem pencegahan dini.
“Sinergi antar-aparat dan masyarakat dalam rangka deteksi dini dan cegah dini, serta penindakan pelanggaran dan ketegasan hukum harus dilakukan,” kata Nana.
Secara detail, Nana meminta agar dilaksanakan langkah-langkah strategis sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Untuk penyelenggara pemilu, diminta meningkatkan pelayanan. Terutama terhadap proses pencalonan (perseorangan dan partai politik), akurasi data pemilih, dan peningkatan partisipasi masyarakat. Adapun untuk peserta pemilu juga harus meningkatkan akses dan keterlibatan masyarakat dalam proses pencalonan dan melakukan pendidikan politik yang intensif sepanjang tahapan Pilkada.
Adapun bagi pemerintah daerah, dibeberkan Nana, harus memastikan dukungan pelaksanaan Pilkada dan mengintensifkan forum-forum komunikasi (Forkopimda, FKUB) untuk konsolidasi dan pencegahan potensi kerawanan.
Sementara untuk Polri, TNI, BIN, BIN Daerah dan unsur intelijen lain harus menguatkan koordinasi untuk mencegah potensi konflik horizontal dan vertikal berdasarkan pemetaan dari IKP. Dan bagi organisasi kemasyarakatan dan jaringan relawan juga harus memperluas jaringan pemantauan Pilkada untuk meningkatkan kesadaran berpolitik yang demokratis.
“Ingat, bahwa sinergi dan kolaborasi antara unsur penyelenggara pemilu dan keamanan adalah kunci utama dalam mewujudkan pemilu yang aman. Tugas ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi tugas bersama kita semua,” kata Nana.
Dalam kesempatan itu, Nana juga menyinggung terkait potensi penyebaran berita hoaks politik. Menurutnya, berita hoaks politik menjadi isu yang berbahaya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Isu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) hingga ujaran kebencian dapat membuat perpecahan.
Hal lain yang perlu juga diantisipasi penyalahgunaan media sosial. Sebab, potensi konflik menggunakan media sosial pada pelaksanaan pesta demokrasi hampir selalu terjadi di sejumlah wilayah. “Selama ini di Pemda dan Polda ada bagian cyber yang mengawasi penyebaran hoaks,” katanya.(Advetorial-HS)