in

Sesak Nafas saat Padamkan Kebakaran Hutan, Cayo Dievakuasi Bhabinkamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Kajen, Aipda Yuli Setyawan menggendong Cayo,warga Desa Kalijoyo, Kecamatan Kajen, yang sesak napas saat memadamkan kebakaran hutan pinus di desa itu. (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO PEKALONGAN – Polisi, TNI, Palang Merah Indonesia (PMI), Pemerintah Desa Kalijoyo Kecamatan Kajen, dan warga setempat, bahu membahu memadamkan api yang membakar hutan pinus di desa itu.

Namun di tengah usaha menyelamatkan hutan itu, Cayo, warga  Padukuhan Karangglagah Desa Kalijoyo mengalami sesak nafas dan luka pada kaki.

Dia pun akhirnya harus rela untuk meninggalkan lokasi, dengan cara digendong oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kajen, Aipda Yuli Setyawan.

“Pak Cayo bersama rekan-rekan lainnya sedang berusaha untuk memadamkan kobaran api yang membakar hutan pinus. Namun, berhubung dia sesak nafas akibat kelelahan dan banyak menghirup asap kebakaran serta kaki kirinya juga lecet akibat terkena batang pohon, maka kami evakuasi dia, guna mendapatkan perawatan,” ujar Aipda Yuli, seperti dirilis humas.polri.go.id, Kamis (21/9/2023).

Aipda Yuli mengevakuasi Cayo dengan cara menggendongnya, untuk dibawa ke luar hutan, guna mendapatkan perawatan.

Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas PMI, Cayo pun dinyatakan dalam keadaan baik-baik saja, dan kemudian diantar ke rumahnya.

Sementara itu, Kapolsek Kajen Iptu Turkhan, terkait kebakaran hutan, mengatakan  musibah itu terjadi di hutan pinus LMDH Wonojoyo Petak 14B1RPH Tambaksari BKPH Kesesi, Pangkuan, masuk wilayah Dukuh Empon-Empon Desa Kalijoyo, Rabu (20/9).

“Sekitar pukul 13.45 WIB, kami menerima informasi dari warga, bahwa telah terjadi kebakaran hutan pinus di tanah milik Perhutani Kabupaten Pekalongan,” kata dia.

Petugas Polsek Kajen yang datang di lokasi, bersama Koramil, PMI dan warga setempat berusaha untuk memadamkan api yang membakar hutan pinus.

“Karena lokasi kebakaran di tengah hutan pinus milik perhutani, dan lokasi sulit dijangkau pemadam kebakaran, maka aparat bersama warga melakukan pemadaman dengan alat seadanya,” kata Iptu Turkhan.

Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.50 WIB. Sementara luas lahan yang terbakar mencapai 1 hektare.

Instruksi

Sebelumnya, Agustus lalu Mabes Polri memberikan instruksi kepada seluruh jajarannya, untuk aktif mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.

“Instruksi itu ada, bahwa kita melakukan pengawasan kemudian melakukan pencegahan terhadap kebakaran hutan di daerah dan itu telah disampaikan ke jajaran,” kata, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan,saat itu.

Ramadhan menjelaskan bahwa instruksi tersebut termasuk pengawasan dan langkah-langkah pencegahan karhutla di daerah-daerah yang dianggap rentan.

Instruksi akan diberikan melalui surat telegram khusus kepada Polda di wilayah-wilayah yang sering mengalami karhutla.

Selain melibatkan aparat kepolisian, Polri juga akan menggandeng partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan karhutla ini.

Ramadhan menyatakan bahwa ini adalah kolaborasi antara masyarakat dan Polri, dengan tujuan mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan serta dampak negatifnya.

“Ini kerja sama antara masyarakat sama Polri dan upaya-upaya pencegahan kebakaran itu harus terus dilakukan selain dalam bentuk besar adalah karhutla ya,” tutur Ramadhan. (HS-08)

Kunjungi Surakarta, Presiden Jokowi Terima Mushaf Al-Qur’an

Gitar Seharga Puluhan Juta Milik Personel Soegi Bornean Rusak Setelah Naik Pesawat Batik Air: Kayak Dibanting