HALO SEMARANG – Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan istrinya bernama Arisa Ariani (22) meninggal dunia telah diamankan oleh kepolisian. Saat ini, pria bernama Yuda Bagus Zakharia (34) sedang menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Semarang.
“Pelaku sudah tertangkap,” ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Pelaku ditangkap di daerah Kedungmundu Semarang. Kapolsek Tembalang, Kompol Wahdah Maulidiawati mengatakan pelaku ditangkap sekitar pukul 07.30 WIB.
“Laporan tadi diamankan di daerah Kedungmundu sekitar jam 07.30,” kata Wahdah.
Untuk diketahui, korban atas nama Arisa Ariani (22) meninggal dunia di kamarnya, Sendangguwo, Tembalang, Semarang. Korban ditemukan meninggal dengan luka di kepala dan memar di tubuhnya.
“Ada luka di kepala, inafis masih mendalami karena rambutnya agak tebal. Di bagian punggung itu lebam semua. Ada sedikit kayak goresan-goresan, soalnya pelakunya itu kayak pembuat keris, mungkin kayak pakai pengukir itu,” imbuh Kapolsek Tembalang, Kompol Wahdah Maulidiawati.
Sementara itu, Ketua RT setempat, Novri menjelaskan jika korban tak melapor meskipun sering dianiaya oleh suaminya. Hal ini karena ada ancaman yang didapatkan oleh korban dari suaminya.
Meski demikian, ia tetap memberitahukan peristiwa itu ke pihak kepolisian. Akan tetapi, korban tetap tak berani memproses hukum meskipun sudah dibujuk untuk membuat pelaporan.
“Penganiayaan itu tidak hanya satu atau dua kali sampai berkali-kali. Dan terakhir sebelum kejadian ini waktu malam 17an tapi korbannya tidak berani melapor. Korban sudah saya suruh ke Polsek dan sudah saya kasih pengertian dan tetap gak mau karena ada ancaman itu,” katanya di lokasi kejadian. (HS-06)