in

Lebih Memilih Jadi Anggota BPD, Bacaleg Ini Dicoret dari DCS Anggota DPRD Kendal

HALO KENDAL – Salah satu bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Kendal, dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) karena diduga masih aktif menjabat sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di salah satu desa di Kecamatan Gemuh.

Hal tersebut disampaikan Komisioner Bawaslu Kendal, Solikin, kepada awak media, saat ditemui di Kantor Bawaslu Kendal, Senin (28/8/2023).

“Kemarin kami menemukan salah satu bakal calon atas nama Haji Mundakir dari Partai Nasdem, yang bersangkutan ternyata masih aktif sebagai anggota BPD, di Desa Jenarsari Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal,” terangnya.

Untuk tindak lanjut, Solikin menjelaskan, pihaknya telah sudah melakukan komunikasi informal dengan KPU Kendal dan disampaikan apa yang menjadi temuan tersebut.

“Kemudian dari pihak KPU dalam hal ini Komisioner, pak Rochimudin, merespon cepat temuan kami, dengan mengkomunikasikan atau menelpon langsung kepada pihak yang berwenang dari Partai Nasdem itu. Dan dapat kami informasikan dan kami mendengar sendiri dari telepon tersebut, bahwa pihak partai akan mencoret atau menggaanti pak Haji Mundakir dengan calon lain yang MS atau memenuhi syarat,” jelasnya.

Solikin juga menyebut, dari informasi Komisioner KPU tersebut disampaikan, bacaleg yang bersangkutan menerima apa yang menjadi mekanisme dari partai.

“Jadi informasi dari pak Rochimudin, bahwa pak Haji Mundakir tidak melakukan perlawanan. Artinya memang ini bisa berjalan dengan mulus melalui mekanisme partai, tidak melalui sengketa yang berada di Bawaslu,” ungkapnya.

Karena berdasarkan informasi dari KPU, yang bersangkutan lebih memilih menjadi anggota BPD di desanya, ketimbang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD.

“Informasi yang kami terima dari KPU maupun dari yang berwenang, yaitu dari Partai Nasdem tersebut, Haji Mundakir lebih memilih di BPD dan kemungkinan akan mengundurkan diri dari pencalonan Partai Nasdem,” imbuhnya.

Sementara Ketua DPD Partai Nasdem Kendal, Siswoyo, saat dikonfirmasi membenarkan salah satu bacalegnya yang terdaftar di dapil dua (Kaliwungu, Kaliwungu Selatan dan Brangsong) masih aktif sebagai anggota BPD.

“Benar itu, tapi yang bersangkutan sudah mundur dari bacaleg Partai Nasdem dan posisinya sekarang juga sudah digantikan dengan bacaleg lain,” jawab Siswoyo. (HS-06)

Lanjutkan Roadshow, Jasa Raharja dan Fordigi BUMN Ajak Mahasiswa ULM Menjadi Talenta Digital

Diamankan Polisi, Pelaku KDRT di Semarang Jalani Pemeriksaan