HALO KENDAL – Sebanyak 473.860 bidang tanah atau 86 persen dari 551.000 bidang tanah di Kabupaten Kendal telah memiliki sertifikat. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Partanahan (BPN) Kabupaten Kendal, Agung Taufik Hidayat, Senin (3/7/2023).
Dari jumlah tersebut, dijelaskan, 189.000 bidang tanah mendapatkan sertifikat tanah secara gratis melalui program pemerintah, yaitu melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
“Jadi sisanya masih ada 14 persen. Kita bisa selesaikan pada tahun 2023, 2024, 2025. Karena tahun 2025, merupakan tahun terakhir kegiatan PTSL,” jelas Agung.
Dirinya menambahkan, program PTSL telah dilaksanakan di 170 desa di Kabupaten Kendal. Untuk itu, pihaknya juga tidak hanya secara kuantitatif menyerahkan sertifikat, namun juga membangun data.
“Jadi bidang tanah yang sudah terdaftar sejak tahun 1960 itu harus kita data berkasnya, warganya dan juga bidang tanahnya. Itu harus kita landingkan dan itu kita tata,” imbuh Agung.
Menurutnya saat ini sudah ada 62 desa lengkap di Kendal, dan di tahun 2023, pihaknya tengah menargetkan Kecamatan Kangkung menjadi kecamatan yang lengkap.
Tapi tentunya, lanjut Agung, hal tersebut bisa terwujud manakala ada sinergitas. Karena menurutnya, BPN tidak bisa berdiri sendiri harus bekerja sama dengan pemerintah daerah, dalam rangka untuk mewujudkan desa lengkap.
“Kami juga akan terus melakukan edukasi maupun sosialisasi kepada masyarakat. Supaya untuk mencapai 100 persen bidang tanah bersertifikat di Kabupaten Kendal, bisa segera terwujud,” ungkapnya.(HS)