HALO KENDAL – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Darupono di Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, diperkirakan tahun 2024 sudah tidak akan mampu lagi menampung semua sampah dari seluruh wilayah Kendal. Lokasi pembuangan ini menampung sampah rumah tangga atau sejenis sampah rumah tangga.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal, Aris Irwanto mengatakan, tahun ini TPA Darupono diperkirakan sudah penuh untuk menampung sampah. Sehingga di tahun 2024 nanti sudah tidak akan mampu menampung sampah dari berbagai daerah di Kendal.
“Jika dihitung sampah rumah tangga atau sejenisnya yang ditampung di TPA Darupono sekira 400 ton per hari. Jadi untuk sampah-sampah industri tidak kami tampung atau tidak kita perbolehkan masuk ke TPA Darupono. Nah seperti itupun, kami masih sangat kekurangan terkait fasilitas yang ada untuk pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya, Rabu (7/6/2023).
Aris menjelaskan, luasan TPA Darupono terdiri tujuh hektare dengan tempat untuk pembuangan sampahnya seluas empat hektare, yang dibagi dalam dua zona.
“Yang satu zona sudah penuh. Ini kita memfungsikan satu zona lagi, itupun akses jalan keluar-masuk mobil atau truk sangat terbatas. Karena masih berupa tanah liat. Jadi saat musim hujan sangat mengganggu,” katanya.
Aris mengaku, pihaknya membutuhkan alat berat untuk mengurai sampah. Terutama pada saat pihaknya melakukan loading atau pembuangan sampah dari truk-truk milik swasta maupun pemerintah desa.
Untuk itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar lebih optimal dalam mengolah sampah sejak dari rumah. Minimal dengan cara 3R (reduce, reuse, recycle). Bila tidak bisa dapat dikelola secara terpusat melalui desa atau kelurahan.
“Solusinya harus ada gerakan mental dari diri kita untuk memilah atau mengolah sampah. Kami juga mendorong pengelola TPS desa maupun kawasan untuk lebih optimal lagi. Bahkan bila perlu sampah-sampah ini tuntas di sana tidak sampai masuk ke TPA,” ungkap Aris.
Menurutnya, Kendal harusnya bisa mencontoh Banyumas dalam pengelolaan sampah di tingkat desa atau kawasan. Karena, lanjut Aris, di Banyumas sampah tidak sampai dibuang ke TPA.
“Seharusnya kita studi banding ke Kabupaten Banyumas, karena mereka welcome untuk transfer pengetahuan dan pengalaman tentang pengelolaan sampah. Di Banyumas sangat ideal sekali, tidak ada sampah yang dibuang di TPA. Bahkan Pak Bupati Banyumas mengundang Pak Dico untuk menyaksikan pengelolaan sampah di sana,” ujarnya.
Hal tersebut, lanjut Aris, karena ada rencana Bupati Kendal mendatangkan alat untuk pengelolaan sampah untuk tempat pengelolaan sampah reduce, reuse recycle (TPS3R) seperti yang di Banyumas.
“Kalau untuk TPS3R yang sudah bagus itu anggaran untuk alatnya saja mencapai Rp 3,2 miliar per unit. Ya kalau di Banyumas itu ada 30 lebih TPS3R di masing-masing kelurahan,” bebernya.
“Jadi di Banyumas, sampah diolah menjadi paving, batako, juga genting. Itupun sudah mengikuti SNI. Bahkan barangnya sudah diekspor, untuk lokal banyak pemesan dari Bandung. Nah untuk alatnya harga mencapai Rp 3,2 miliar tadi,” imbuh Aris.
Sehingga, lanjutnya, solusi permasalahan sampah di Kendal membutuhkan kesadaran masyarakat untuk mengolah sampah di daerahnya masing-masing, dan bukan hanya mengandalkan TPA.
“Saya tidak setuju kalau pengadaan tanah untuk TPA lagi. Karena modernisasi pengelolaan sampah yaitu membeli alat. Karena kalau beli tanah, kita mesti membangun fisiknya, juga terkait infrastruktur lainnya. Tapi kalau beli mesin, ada tempatnya dan tinggal pakai,” pungkasnya. (HS-06).