HALO PEKALONGAN – Sebanyak 50 penyintas Covid-19 di Kota Pekalongan, tercatat telah mendonasikan plasma konvalesen. PMI mengimbau para penyintas Covid-19 lainnya dapat ikut menjadi donor, karena dapat membantu menyelamatkan para penderita penyakit tersebut.
Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Pekalongan, dokter Ani Sri Rahayu mengatakan plasma konvalesen diambil dari mantan penderita Covid-19, karena mengandung antibodi SARS-Cov-2.
Plasma tersebut kemudian diproses, agar dapat ditransfusikan ke penderita Covid-19, terutama untuk gejala berat dan kritis.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa untuk meningkatkan jumlah donor plasma konvalesen, PMI berkoodinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Pekalongan.
PMI meminta data pasien Covid-19 yang telah sembuh dan kemudian menghubungi para penyintas tersebut, agar bersedia menjadi donor.
“UDD PMI Kota Pekalongan telah meminta data-data dari Dinas Kesehatan setempat, di mana tercatat ada sekitar 50 orang penyintas Covid yang sembuh di Kota Pekalongan. Mereka kami ajak ke Semarang, untuk diambil plasma darahnya. Data ini kami peroleh dari Bulan Oktober hingga sekarang ini dan diupdate setiap 3 bulan sekali,” kata dia, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, seperti dirilis Pekalongankota.go.id.
Menurutnya, keterbatasan alat membuat UDD PMI Kota Pekalongan belum bisa melayani pengambilan plasma konvalesen. Namun tidak menutup kemungkinan, nantinya PMI Kota Pekalongan bisa melayani metode tersebut, untuk membantu penyembuhan pasien Covid-19.
Di Provinsi Jawa Tengah, saat ini yang bisa melayani plasma konvalesen adalah Kota Semarang, Kabupaten Banyumas, dan Surakarta.
Dia juga mengakui sejumlah penyintas Covid-19 masih mengalami kendala saat ingin menjadi donor plasma darah konvalesen. Hal ini karena antibodi yang tidak sesuai dengan kebutuhan pasien, hingga adanya penyakit penyerta (kormobid).
“Namun, tidak menutup kemungkinan nantinya bisa dilakukan di Kota Pekalongan, melalui kerja sama dengan UDD tipe atas, sebagai mitra kami di sini. Memang ada kriteria-kriteria tertentu bagi penyintas Covid yang bisa melakukan plasma konvalesen ini di antaranya adalah penyintas Covid jangka waktu sembuh dari terpapar virus ini 0-3 bulan saja, karena jika sudah lebih dari 3 bulan dikhawatirkan antibodi seseorang tersebut mengalami penurunan dan pendonor plasma tidak memiliki penyakit penyerta (kormobid).
Ani juga mengajak penyintas Covid-19, agar bersedia mendonasikan plasma konvalesen. Sebab banyak pasien Covid-19 yang mendapat donor plasma, bisa sembuh.
“Kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat termasuk penyintas Covid-19 ini memang sangat diperlukan dalam penanganan Covid-19. Dengan kualitas penanganan Covid-19 yang semakin membaik, maka semakin banyak pula nyawa yang bisa diselamatkan,” kata dia. (HS-08)