SEBANYAK 45.500 gelas Dawet Ayu ludes diminum secara serentak dalam perayaan Hari Jadi ke-455 Kabupaten Banjarnegara, Kamis (26/2/2026). Angka fantastis ini tak sekadar memeriahkan pesta rakyat, tetapi juga mencatatkan rekor dunia yang resmi diakui oleh Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI).
Rangkaian acara bersejarah tersebut diawali dengan suasana religius melalui semaan Al-Qur’an yang dipimpin qori dari Kementerian Agama Banjarnegara. Seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Banjarnegara tampak khusyuk menyimak, sebelum kemeriahan pesta rakyat menyelimuti kota.
Suasana semakin semarak saat ribuan warga dari berbagai penjuru kecamatan bergabung, baik hadir langsung di lokasi utama maupun melalui sambungan layar daring. Semangat kebersamaan terasa kental ketika satu per satu kecamatan menyapa—mulai dari Pagentan, Pandanarum, Susukan, hingga Pejawaran.
Sapaan pembawa acara disambut antusias warga Kecamatan Pagentan yang melambaikan tangan serempak, meski cuaca tampak sedikit mendung.
“Boleh sampaikan salam, terdengar tidak ke sana?” seru pembawa acara yang langsung disambut sorak sorai warga.
Proses pencatatan rekor dilakukan dengan ketat. Perwakilan MURI, Ari Andriani, memantau langsung proses penyajian untuk memastikan setiap gelas benar-benar berisi Dawet Ayu, bukan sekadar simbolis. Bahkan Amalia Desiana ikut menyapa para camat dan OPD di kecamatan.
“Jangan sampai gelasnya saja, dawetnya tidak ada,” ujar Bupati Amalia sambil tersenyum, disambut tawa hadirin.
Antusiasme warga Banjarnegara memang luar biasa. Jumlah 45.500 gelas ini meningkat hampir empat kali lipat atau lebih dari 300 persen dibandingkan rekor sebelumnya. Capaian inilah yang mendorong Jaya Suprana, Ketua Umum MURI, menetapkannya bukan hanya sebagai rekor nasional, melainkan rekor dunia.
Puncak acara ditandai dengan penyerahan piagam penghargaan MURI kepada Bupati Banjarnegara. Momen mengharukan juga terjadi ketika Fajar Maskuri, pencipta logo ikonik Dawet Ayu, secara resmi menyerahkan surat hak cipta logo tersebut kepada Bupati Amalia.
Dengan penyerahan itu, logo Dawet Ayu kini sah menjadi milik publik dan dapat digunakan secara gratis oleh seluruh masyarakat Banjarnegara. Langkah ini diambil untuk menjaga identitas budaya daerah agar tidak disalahgunakan atau diklaim pihak luar.
“Dawet Ayu bukan sekadar minuman khas, tetapi cerminan budaya, sejarah, dan kearifan lokal masyarakat Banjarnegara,” ujar Ari Andriani dalam sambutannya.
Sebagai penutup rangkaian acara, para hadirin menyimak tausiah singkat dan mengikuti prosesi penyajian Dawet Ayu secara simbolis oleh Bupati Amalia kepada perwakilan MURI dan Forkopimda.
Bupati Amalia menegaskan, Hari Jadi ke-455 bukan sekadar perayaan angka, melainkan momentum menunjukkan kepada dunia bahwa Banjarnegara mampu meraih prestasi besar melalui kebersamaan.
“Dawet Ayu kini tidak hanya segar di tenggorokan, tetapi juga harum namanya di kancah internasional sebagai minuman khas Kabupaten Banjarnegara,” tandasnya.(HS)


