in

350 Pelaku UMKM di Jepara Mendapat Sertifikat Tanah

Penyerahan sertifikat tanah secara simbolis oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi di Desa Kawak, Kecamatan Pakisaji. (Foto : Jepara.go.id)

 

HALO JEPARA – Sebanyak 350 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menangah (UMKM), tahun ini telah mendapat program sertifikat hak atas tanah. Ini merupakan upaya pemerintah, untuk membantu pelaku UMKM dalam mengakses pembiayaan atau permodalan.

Penyerahan sertifikat tanah secara simbolis, dilakukan oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi, Kamis (30/12), di Desa Kawak, Kecamatan Pakisaji. Ikut mendampingi Kepala Diskop, UKM, Nakertrans Jepara Samiadji, dan Kantor Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Jepara.

Kepala Diskop, UKM, Nakertrans Samiadji mengatakan dari total 350 pelaku UMKM yang penerima sertifikat tanah. Sebanyak 250 merupakan warga Desa Kawak, Kecamatan Pakisaji. Adapun 100 penerima lainnya merupakan warga Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan.

“Ini untuk memberikan kekuatan hukum, atas kepemilikan hak atas tanah bagi pelaku UMKM di Jepara,” kata Samiadji, seperti dirilis Jepara.go.id.

Dalam kesempatan itu, Bupati Dian Kristiandi menyampaikan harapan agar sertifikat ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Dia menyebut, sertifikat ini dapat dijadikan agunan pinjaman modal usaha di bank.

“Jangan dibelikan perhiasan, nanti susah bayarnya,” kata Andi.

Selain itu, jika tidak digunakan untuk pengajuan pinjaman, maka bisa disimpan dengan sebaik-baiknya. Jika terpaksa untuk pengajuan pinjaman, maka ajukan sesuai kebutuhan saja.

“Kalau kebutuhan tambahan modal Rp 50 juta, pinjam 50 juta saja, jangan sampai berlebih hingga Rp 200 juta. Ini justru akan memberatkan,” katanya.

Bupati berharap agar program ini terus berlanjut di kecamatan lainnya dan menjadi upaya bagi pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19. Sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan membangun ekonomi kerakyatan di Kabupaten Jepara. (HS-08)

25 LMDH di Kendal, Dapat Dana Sharing Produksi Kayu 2020 dari Perum Perhutani

Pupuk Bersubsidi Langka, Bupati Rembang Sebut akibat Refocusing Anggaran