in

170 PPPK di Batang Resmi Bertugas

Bupati Batang Wihaji, menyerahkan SK kepada 170 PPPK, secara simbolis. (Foto : Batangkab.go.id)

 

HALO BATANG – Sebanyak 170 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Batang, saat ini telah resmi bertugas, setelah Bupati Batang Wihaji, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada mereka, Rabu (10/2).

Bupati Batang Wihaji mengatakan, para pegawai tersebut akan mendapat kontrak untuk masa lima tahun. “Mulai hari ini, saya serahkan SK P3K sebanyak 170 orang, akan tetapi ada tiga orang yang mendekati purna. Maka dari itu, akan kami pertimbangkan dengan menambah 1 tahun kontrak untuk bekerja,” katanya.

Dengan demikian, menurut dia, Pemkab Batang akan menganggap tiga orang tersebut belum purna dan diperpanjang 1 tahun ke depan. Untuk yang lain, akan diberikan kontrak setiap 5 tahun, hingga usia purna.

“Kecuali terdapat kasus di lingkup pemerintahan akan kita berikan sanksi atau kita keluarkan sebagai P3K,” kata dia.

Adapun gaji untuk P3K itu adalah untuk S-1 sekitar Rp 2,9 juta, D-III Rp 2,6 juta, SMA Rp 2,3 juta belum dipotong Pajak Penghasilan (PPh), dan mendapatkan tunjangan sama seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tetapi mereka tidak mendapatkan pensiunan,” jelasnya.

Diharapkan, P3K bekerja dengan sebaik-baiknya, maka keseriusan P3K mengabdi  selama ini berjuang, saya harapkan terus dioptimalkan, sehingga untuk guru optimalkan berbagai problemnya hari ini seperti pandemi Covid-19, sedangkan untuk penyuluh atau peternakan maksimalkan dalam membangun Kabupaten Batang.

“Kewajiban-kewajiban P3K adalah sama persis dengan Pegawai pemerintah daerah, disiplin kinerja termasuk golongan masing-masing, yakni S-1 masuk golongan 9, D III golongan 7, SMA golongan 5,” ujar dia.

Dia menambahkan, yang paling penting adalah ikuti aturan yang menjadi kewajiban berdasarkan peraturan perundang-undangan khususnya mengenai tata kelola di kedinasan masing-masing di bawah kewenangan pemerintah daerah Kabupaten Batang. (HS-08)

PLN dan Haleyora Power Gelar Apel Implementasi Aplikasi ListriQu

Pimpinan Dan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan Dilantik