HALO SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang terus menggenjot penanganan penumpukan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan. Hingga Jumat (16/1/2026) sore, sebanyak 145 ritase (jumlah perjalanan pulang-pergi yang dilakukan oleh kendaraan pengangkut barang dari satu titik asal ke titik tujuan) sampah berhasil diangkut dari lokasi tersebut menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang. Langkah ini dilakukan secara masif dengan melibatkan sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Seiring pengangkutan yang intensif, volume sampah di TPS Muktiharjo Kidul kini berangsur menurun signifikan. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyebut pengerahan armada dan personel ini dilakukan untuk mengembalikan kebersihan lingkungan serta kenyamanan warga secepat mungkin.
“Total sudah ada sekitar 145 ritase yang kami angkut dari TPS Muktiharjo Kidul saja. Ini hasil kerja keroyokan lintas OPD, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, hingga Disperkim untuk armada angkutnya. Sementara pengamanan di lapangan dikawal Satpol PP bersama kecamatan dan kelurahan,” ujar Agustina.
Tak hanya fokus pada pengangkutan, Pemkot Semarang juga menyiapkan langkah pencegahan agar penumpukan sampah tidak kembali terjadi di lokasi yang sama. Salah satunya dengan melakukan sterilisasi lahan melalui pemagaran dan penghijauan.
“Kami akan pasang pagar dan menanam tanaman keras di area tersebut. Kalau sudah dipagari dan ditanami, otomatis tidak boleh ada lagi penumpukan sampah liar. Pengawasan juga diperkuat dengan pemasangan CCTV oleh pihak kecamatan,” jelasnya.
Sebagai solusi jangka menengah, Agustina menegaskan pihaknya akan menerapkan skema ritase yang lebih disiplin dengan dukungan infrastruktur yang memadai. Pemkot akan menambah kapasitas kontainer dan armada agar sampah dapat terangkut secara rutin tanpa meluber ke tanah.
“Kami siapkan empat kontainer dan empat armada armroll, masing-masing melayani tiga ritase per hari. Artinya, ada 12 ritase harian. Selain itu, setiap hari akan ada satu dump truck yang bertugas membilas sisa-sisa sampah agar lahan tetap bersih dan rapi,” imbuhnya.
Agustina juga memberikan peringatan tegas kepada pengguna kendaraan roda empat atau mobil pick-up yang kerap menyalahgunakan fungsi TPS. Menurutnya, TPS hanya diperuntukkan bagi sampah rumah tangga yang diangkut petugas resmi lingkungan dengan gerobak, becak sampah, atau motor roda tiga.
“Untuk mobil pick-up atau kendaraan roda empat lainnya, wajib langsung membuang sampah ke TPA Jatibarang, bukan ke TPS. Kalau semua kendaraan masuk TPS, seberapa banyak pun kontainer yang disiapkan pasti cepat penuh,” tegasnya.
Di akhir, Wali Kota mengajak seluruh warga Kota Semarang untuk kembali menumbuhkan kedisiplinan bersama dalam pengelolaan sampah. Ia menekankan bahwa keberhasilan penanganan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat.
“Mari kita jaga kebersihan lingkungan bersama demi kesehatan dan kenyamanan. Kalau ini berjalan seiring, saya yakin Semarang bisa menjadi kota yang lebih bersih, sehat, dan nyaman,” pungkas Agustina.(HS)