in

134 Bangunan Rumah di Cebolok Dirobohkan, Diwarnai Bentrok dengan Warga

Suasana pembongkaran rumah warga dengan menggunakan alat berat saat penggusuran di Cebolok, Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Gayamsari, Kamis (18/2/2021).

 

HALO SEMARANG – Sebanyak 134 rumah warga Cebolok, di Kelurahan Sambirejo, Gayamsari terpaksa harus diratakan dengan tanah saat proses eksekusi di lokasi penggusuran, Kamis (18/2/2021).

Proses eksekusi rumah warga di lokasi tersebut sempat diwarnai bentrokan antara petugas Satpol PP dengan warga yang menolak penggusuran.

Bahkan, saat pembongkaran rumah warga sedang berlangsung, sempat melukai seorang petugas Satpol PP dibagian kepala. Diduga petugas Satpol PP tersebut terkena lemparan batu dari arah kerumunan warga.

Kericuhan ini dilakukan karena ada beberapa warga yang berusaha melakukan perlawanan saat petugas datang ke lokasi.

Sejumlah alat berat dikerahkan untuk pembongkaran rumah warga, meski dihadang oleh warga yang tidak ingin rumahnya diratakan dengan tanah. Salah seorang warga, juga sempat diamankan dari dalam rumah yang masih bertahan.

“Saya pilih mati di dalam rumah, daripada rumah saya dihancurkan. Saya sampai kapan pun tidak rela kalau rumah yang sudah dibangun selama ini, dalam sehari dirobohkan begitu saja,” ujar Sumarni, salah satu warga di lokasi.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, hari ini Satpol PP membongkar sebanyak 134 rumah warga Cebolok.

Sebelumnya, pihaknya telah melakukan penyegelan bangunan rumah warga dan sekarang eksekusi pembongkaran bangunan rumah warga.

“Kalau warga merasa tidak puas dengan pembongkaran ini, silakan ke pengadilan. Karena pastinya lahan yang ditempati warga ini adalah milik seseorang,” katanya.

Sebelumnya, warga sudah diberikan tali asih dan sebagian besar menerimanya. “Sehingga hari ini kita bongkar dan ratakan dengan tanah semuanya,” pungkasnya.(HS)

Penshutindo Tanami Lereng Lawu, Camat Ngargoyoso Minta Warga Jaga Pepohonan

Vaksin Nusantara Masuk Tahap Uji Klinis Kedua, Ganjar Siap Dukung Penuh