HALO TEGAL – Sebagai kota yang memiliki aktivitas masyarakat dan mobilitas kendaraan yang cukup tinggi, Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Tegal dan unsur terkait, mengimbangi dengan penyelenggaraan lalu lintas dan perparkiran yang tertib, aman, lancar, dan nyaman.
Karenanya Pemerintah Kota Tegal melaksanakan langkah-langkah penertiban secara terpadu, terukur, humanis, dan berkelanjutan, ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Tegal Tertib dan Launching Mas Dedi Tangguh 360, di halaman Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal, Rabu (07/10/2026).
Acara tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono, beserta Forkopimda, Kepala OPD terkait, Camat dan Lurah se-Kota Tegal.
Sekda Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono yang menjadi pimpinan apel mengatakan, gelar pasukan menjadi momentum penting untuk menyatukan komitmen dan kesiapsiagaan seluruh unsur yang terlibat dalam mewujudkan tegal tertib, khususnya dalam bidang lalu lintas dan perparkiran.
Termasuk di-launching-nya program Mas Dedi Tangguh 360, sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tegal untuk memperkuat sinergi, kesiapsiagaan, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Program Mas Dedi Tangguh 360 ini diharapkan menjadi semangat bersama dalam membangun Kota Tegal yang semakin tertib, aman, responsif, dan mampu memberikan rasa nyaman serta perlindungan bagi seluruh masyarakat,” ucapnya.
Menurut Agus Dwi, di dalam konsep 360 menegaskan bahwa dalam membangun ketertiban dan ketangguhan kota, tidak boleh bekerja secara parsial, namun tetap harus melihat persoalan secara menyeluruh, memperkuat koordinasi antarunsur, dan menghadirkan langkah-langkah yang terintegrasi.
“Penertiban bukan semata-mata tentang memberikan teguran maupun tindakan terhadap pelanggaran. Lebih dari itu, penertiban harus menjadi bagian dari upaya kita untuk membangun kesadaran dan budaya tertib di tengah masyarakat,” tuturnya.
Pihaknya menekankan kepada seluruh petugas agar dalam pelaksanaan di lapangan selalu mengedepankan pendekatan yang persuasif dan humanis, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tegal Riandy Sholeh menjelaskan, Mas Dedi Tangguh 360 merupakan sebuah aplikasi untuk melibatkan, mengkolaborasikan seluruh elemen untuk bisa mengatasi berbagai keluhan dan kendala yang dihadapi masyarakat.
Masyarakat bisa berpartisipasi dengan memberikan info, memberikan laporan, dan aduannya ke dalam aplikasi tersebut. Selanjutnya, tim akan turun ke lapangan menyelesaikan atau menangani kendala tersebut.
“Seperti laporan atau informasi parkir liar, atau parkir yang tidak pada tempatnya dan membuat kemacetan, bisa segera diinfokan di aplikasi Mas Dedi Tangguh 360,” kata Riandy.
Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Suyit Munandar mengapresiasi apal dan launching program yang dilaksanaka. Satlantas akan bersinergi, termasuk memberikan himbauan dan teguran kepada para pelanggar.
“Untuk sanksi masih bersifat himbauan dan teguran, namun ini akan melangkah pada proses sanksi tilang, tinggal menunggu waktu sesuatu dengan Undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
Pada apel tersebut juga ditandai dengan penandatangan komitmen bersama mewujudkan Kota Tegal tertib berlalu lintas. (HS-08)


