in

Wujudkan Kesejahteraan Perempuan dan Perlindungan Anak, Puspa Kendal Susun Program Kerja

Kabid PPPA Syaiful Huda dan Ketua Puspa Kendal, Taufik Pandan Winoto bersama pengurus dan anggota Puspa Kendal 2023-2026, usai rapat kerja, di kantor DP2KBP2PA Kendal, Kamis (14/9/2023)

HALO KENDAL – Dalam rangka untuk mengurai problematika dan mencari solusi dalam memajukan dan melindungi perempuan dan anak, Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Kabupaten Kendal mengadakan rapat program kerja I tahun 2023.

Acara digelar di Kantor Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) lantai 2, di jalan Soekarno-Hatta Kendal, Kamis (14/9/2023).

Acara dibuka Kepala DP2KBP2PA Kendal, Albertus Hendri Setyawan, didampingi Sekretaris Dinas, Dwi Siamintarsih, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Syaiful Huda, Sub Koordinator Pengarusutamaan Gender dan Pemenuhan Hak Anak, Arti Setyaningsih, Ketua Puspa Kendal, Taufik Pandan Winoto, serta dihadiri pengurus dan anggota Puspa Kendal.

Dalam sambutannya, Albertus Hendri Setyawan mengatakan, hadirnya pengurus dan anggota Puspa Kendal sebagai bukti komitmen untuk meningkatkan kesekahteraan perempuan dan anak di Kendal.

“Rapat ini sangatlah penting dan langkah yang luar biasa, yang pertama kali dan akan menjadi tonggak sejarah dan titik tolak bentuk perhatian publik kepada kesejahteraan perempuan dan anak di Kabupaten Kendal,” kata Hendri.

Dirinya menyebut, setelah Puspa dideklarasikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia pada tahun 2017, Puspa Kendal baru terbentuk pada tahun 2023 ini dan baru aktif.

Hendri juga menjelaskan pembentukan forum PUSPA ini sangat penting untuk mengantisipasi kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta perdagangan terhadap perempuan, dan perlindungan terhadap hak-hak anak. Selain itu mengeliminasi berbagai kesenjangan yang dialami perempuan dan anak dengan keterlibatan dan partisipasi masyarakat atau publik.

Kemudian upaya untuk mengurai problematika dan mencari solusi untuk memajukan dan melindungi perempuan dan anak tidak akan optimal tanpa adanya sinergi yang kuat dari kelima unsur pentahelix.

Untuk mengoptimalkan kebijakan yang sudah ada, peran akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media, sangatlah dibutuhkan dalam memberi dukungan melalui diseminasi informasi, mengawal implementasi, melakukan berbagai program, hingga memberikan evaluasi dan masukan.

“Latar belakang dibentuknya Puspa, mempunyai tujuan untuk menyamakan persepsi dan bekerja sama dalam mengatasi persoalan perempuan dan anak, yang pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Di antaranya penanganan kasus trafficking, kekerasan, prostitusi, pernikahan dini, putus sekolah pada anak perempuan, eksploitasi, kematian ibu dan anak serta persoalan lainnya,” bebernya.

Sementara Ketua Puspa Kendal, Taufik Pandan Winoto mengatakan, melalui Forum Puspa yang telah terbentuk dan digelarnya diskusi untuk menyusun program kerja, dapat menghasilkan rekomendasi untuk perbaikan dan langkah kedepan dalam hal memperkuat sinergi dengan pemerintah.

“Kekayaan intelektual, potensi, dan semangat yang dimiliki Forum Puspa adalah kekayaan bangsa yang dapat mempercepat terwujudnya kondisi perempuan dan anak yang sejahtera, mandiri, dan berkualitas di Kabupaten Kendal,” ujarnya.

“Saya yakin dan optimis, jika kita mau bahu membahu, bergandeng tangan, menyamakan persepsi, dan menyatukan tujuan maka bersama-sama kita dapat menjadi bagian dari solusi dalam menghadapi berbagai permasalahan yang ada. Mari kita berikan sumbangsih terbaik bagi Indonesia melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” ungkap Taufik.

Sekretaris DP2KBP2PA Kendal, Dwi Siamintarsih menegaskan, Forum Puspa merupakan organisasi yang dilahirkan pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan perempuan dan perlindungan terhadap anak.

“Saya berharap Puspa Kendal bukan seperti organisasi-organisasi lain bentukan pemerintah, yang dikukuhkan kemudian selesai dan sifatnya mati, tapi harus bisa memberikan pengaruh kepada pemerintah, melalui program kerjanya. Dan saya percaya itu,” tandasnya.

Sedangkan Kabid PPPA, Syaiful Huda menambahkan, selama ini pihaknya telah melakukan berbagai langkah pemberdayaan perempuan, dengan melakukan pendampingan untuk usaha UMKM dan perijinannya.

Kemudian melakukan pencegahan menikah di bawah umur, yang dicanangkan dalam “Jo Kawin Bocah”, dengan melakukan koordinasi bersama pihak terkait, yaitu Pengadilan Agama Kendal.

“Kami juga bekerja sama dengan Forum Anak Kabupaten Kendal, koordinasi dengan Dispendukcapil untuk akses layanan dokumen kependudukan, dan juga koordinasi lain, termasuk koordinasi untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan,” imbuh Huda.

Dirinya juga menyebut, perlindungan hukum bagi korban pelecehan atau kekerasan seksual bisa melemah, apabila kurangnya bukti untuk menjerat pelaku. Menurutnya, butuh minimal dua alat bukti yang akurat untuk menjerat pelaku.

“Jadi tidak mudah. Jika bukti yang disajikan tidak terlalu kuat, akan susah untuk korban, dan perlindungan hukum untuk korban pun akhirnya lemah. Jadi harus ada dua alat bukti minimal untuk menjerat pelaku. Memang tidak mudah untuk mengungkap kasus seperti ini,” ungkap Huda.

Untuk itu dengan ada Forum Puspa, yang berisi akademisi sekaligus praktisi hukum dan juga dari media, diharapkan dapat mengurai kasus yang dialami oleh korban pelecehan atau kekerasan seksual. Sehingga mendapatkan kepastian hukum. (HS-06)

Raih Sembilan Medali di Peparprov IV Jateng, Prestasi NPCI Kendal Meningkat

Prabowo Makan Malam Bersama Ridwan Kamil di Kertanegara