in

Wali Kota Semarang Tanda Tangani Perwal, Dana Operasional Rukun Tetangga Rp 25 Juta/Tahun Segera Cair

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng.

HALO SEMARANG – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, dengan resmi menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur alokasi dana operasional Rukun Tetangga (RT) sebesar Rp 25 juta per tahun. Penandatanganan tersebut berlangsung pada Kamis (19/6/2025) dan menandai langkah penting dalam meningkatkan pemberdayaan masyarakat di tingkat RT.

Agustina Wilujeng memastikan bahwa dana operasional RT ini akan segera dicairkan pada bulan Juli atau Agustus 2025, setelah perubahan APBD Tahun 2025 disetujui. “Dengan disahkannya Perwal ini, kami berkomitmen untuk mempercepat pencairan dana kepada RT agar dapat langsung digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat,” ujarnya.

Meskipun dana sudah ditetapkan, terdapat prosedur administratif yang perlu dipenuhi oleh setiap RT agar proses pencairan berjalan lancar dan sesuai aturan. Untuk itu, Pemkot Semarang akan segera melakukan sosialisasi kepada semua RT di kota ini. “Kami akan menjelaskan syarat-syarat pencairan, petunjuk pelaksanaan, dan jenis kegiatan yang bisa dibiayai dengan dana operasional ini,” tambah Agustina.

Dalam Perwal yang telah ditandatangani, semua ketua RT di Kota Semarang akan mendapatkan pembaruan Surat Keputusan (SK). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa ketua RT yang terpilih masih aktif dan dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Pencairan dana operasional RT akan dilakukan secara non-tunai, untuk meminimalisir risiko kebocoran, kerusakan uang, dan masalah lainnya. Pemkot Semarang akan bekerja sama dengan Bank Jateng dalam proses pencairan, dimana dana sebesar Rp 25 juta akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing RT. “Kami memilih sistem transfer karena risiko kebocorannya lebih rendah dibandingkan dengan pencairan tunai,” tegas Agustina.

Wali Kota Agustina menyebutkan bahwa terdapat sekitar 10.628 RT di Kota Semarang, dan ia yakin anggaran kota cukup untuk merealisasikan program ini. “Kami berkomitmen untuk mendukung perekonomian di tingkat RT melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat di bidang sosial, ekonomi, dan pembangunan,” ungkapnya.

Dengan langkah ini, diharapkan dana operasional RT dapat menggerakkan roda perekonomian di tingkat paling dasar, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kota Semarang.(HS)

Bupati Jepara Imbau Sekolah Utamakan Kunjungan ke Wisata Lokal

Lebih Murah, Ahmad Luthfi Dorong Dapur MBG dan Rumah Tangga Gunakan CNG