HALO SEMARANG – Dalam upaya menangani masalah sampah yang semakin mendesak, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, bersama Wakil Wali Kota, Iswar Aminuddin, meluncurkan program ambisius “Semarang Bersih” sebagai bagian dari 100 Hari Kerja mereka. Salah satu langkah signifikan dalam program ini adalah pembentukan bank sampah, yang dalam waktu singkat telah berkembang pesat dari 600 unit menjadi 1.074 unit di seluruh kota. Inisiatif ini diharapkan dapat mendukung gerakan pilah sampah yang dicanangkan, sehingga mengurangi beban di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Jumlah SDM yang terlibat dalam pengolahan sampah kini mencapai 35.411 orang, yang secara aktif mengumpulkan sampah untuk disalurkan ke bank sampah. Ini bukan hanya gerakan di tingkat Pemkot, tetapi juga telah merambah ke kecamatan dan kelurahan. Saat ini, 278.006 keluarga atau 48 persen dari semua rumah tangga di Semarang sudah terlibat dalam program pilah sampah,” ungkap Agustina saat konferensi pers tentang capaian 100 Hari Program Agustin-Iswar di Balaikota Semarang, Sabtu (31/5/2025).
Agustina menambahkan, pengelolaan sampah yang efektif diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat. “Jika separuh dari SDM yang ada ditambahkan, dampaknya akan luar biasa. Ini akan menciptakan peluang ekonomi yang terdeteksi dan bahkan lebih banyak yang tidak terdeteksi,” jelasnya.
Dalam rangka memperkuat bank sampah, Agustina menekankan pentingnya kerjasama dengan pelaku daur ulang, pengolahan sampah organik, dan edukasi tentang keberlanjutan. “Di tingkat hilir, kami fokus pada optimalisasi dan pemanfaatan teknologi, seperti sistem pengangkutan cerdas, pemeliharaan sarana dan prasarana, serta rehabilitasi TPA dan PTSEL,” tambahnya.
Agustina juga mengungkapkan bahwa Pemkot akan menganggarkan pengadaan truk arm roll dan perbaikan kontainer yang rusak. “Sejak 2012 hingga 2019, sebanyak 90 truk telah dibeli, dan dengan usia rata-rata 5 tahun, armada ini sudah sangat sering digunakan. Dengan anggaran APBD murni tahun lalu, kami hanya mampu membeli 5 unit truk arm roll, sementara perbaikan kontainer pun terbatas,” ujarnya.
Di tahun 2025, Pemkot Semarang melalui anggaran perubahan APBD akan menganggarkan pengadaan 5 truk arm roll. Sementara itu, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah saat ini sudah masuk ke DPRD Kota Semarang untuk dibahas oleh Komisi C. Diharapkan, Perda ini dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di kota.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Nunung Sriyanto, menekankan pentingnya penerbitan Perda tentang Pengelolaan Sampah. “Kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya masih rendah. Dengan adanya sanksi tegas bagi mereka yang membuang sampah sembarangan, kami berharap Perda ini bisa menjadi payung hukum yang memperkuat pengelolaan sampah di Semarang,” tandas Nunung saat ditemui awak media baru-baru ini.(HS)