HALO SEMARANG – Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Wahyoe “Liluk” Winarto, menekankan pentingnya persiapan matang oleh Pemerintah Kota Semarang, khususnya Dinas Pendidikan, dalam merancang sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025. Liluk menggarisbawahi perlunya evaluasi dan perbaikan sistem untuk menghindari kesemrawutan dan aduan masyarakat, terutama terkait isu siswa titipan dan kerancuan sistem zonasi.
“Persiapan harus dilakukan jauh-jauh hari untuk meminimalisir masalah. Dinas Pendidikan perlu fokus, terutama pada tingkat SD dan SMP yang menjadi kewenangan pemerintah kota,” ujar Liluk, Minggu (6/4/2025).
Menjelang tahun ajaran baru 2025/2026, Dinas Pendidikan Kota Semarang telah mulai menyiapkan rancangan baru untuk PPDB. Meski masih berpegang pada sistem zonasi, terdapat pengetatan dalam penilaian calon siswa guna menghindari perdebatan saat penetapan penerimaan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang, Erwan Rachmat, menjelaskan bahwa pengetatan ini dimaksudkan agar perbedaan nilai antara zona satu dan zona dua lebih signifikan. “Kami ingin memastikan calon siswa diterima di wilayah yang tepat, dengan nilai zonasi yang terpaut jauh agar tidak ada perdebatan,” katanya.
Sebelumnya, perbedaan nilai yang tipis antara zona satu dan dua sering menimbulkan masalah. “Sebagai contoh, zona dua sebelumnya mendapat 40 poin sementara zona satu 50 poin, sehingga zona dua tidak bisa diterima. Sekarang, kami buat zona dua mendapat 25 poin dan zona satu 50 poin,” lanjut Erwan.
Erwan juga menegaskan bahwa tidak ada penambahan kapasitas rombel (Rombongan Belajar), dengan TK tetap 15 siswa per kelas, SD 28, dan SMP 32 siswa. “Penambahan kapasitas bisa menyulitkan proses pembelajaran,” jelasnya.
Menanggapi penundaan pembangunan SMP N 46, Erwan menyatakan bahwa hal ini tidak akan mempengaruhi daya tampung murid baru di sekolah negeri. “Jumlah sekolah swasta yang cukup banyak di Semarang memastikan daya tampung siswa baru tetap mencukupi,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pelaksanaan PPDB 2025 akan berjalan lebih lancar dan efektif, memberikan kepuasan dan keadilan bagi seluruh calon siswa dan orang tua di Kota Semarang.(HS)