HALO SEMARANG – Perempuan di Indonesia, khususnya di Jateng diharapkan bisa mengaktualisasi diri terhadap perkembangan politik. Termasuk juga mengambil peran dalam pengambilan keputusan dalam pemerintahan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Jateng, Heri Pudyatmoko di acara diskusi “Peningkatan Partisipasi Perempuan Dalam Proses Pengambilan Keputusan” yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah di Kantor Bapeda Kabupaten Semarang, Senin (21/3/2022).
Acara tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Jateng, Sukirman dan Ferry Wawan Cahyono.
Dikatakan Heri Pudyatmoko, fenomena politik dan pemerintahan saat ini diakuinya masih bersifat maskulin dan dibangun dari pemikiran yang dipengaruhi oleh budaya patriarki. Akhirnya menyebabkan distribusi kekuasaan yang tidak merata antara laki-laki dan perempuan.
Maka, menurutnya perlu memotong mata rantai ketimpangan dengan akselerasi kesetaraan laki-laki dan perempuan di berbagai sektor. Salah satunya dengan Afirmasi Kebijakan (Paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan Parpol dan bakal calon legislatif baik di DPR maupun di DPRD provinsi/kabupaten/kota).
“Selain itu juga perlu membangun budaya politik tanpa diskriminasi. Salah satunya meningkatkan forum-forum pendidikan politik utamanya bagi perempuan untuk memberikan motivasi bahwa perempuan mempunyai hak yang sama dengan laki-laki dalam berpolitik. Perlu ada pemahaman bahwa keterwakilan perempuan sangat berakselerasi dengan pemahaman akan kebutuhan dan kepentingan perempuan. Dan siapa yang dapat menyuarakannya adalah perempuan sendiri,” tegasnya.
Langkah lain yang perlu dilakukan, yaitu memberikan pemahaman kedudukan perempuan dalam politik dalam menggunakan hak politiknya dan merepresentasikan diri dalam politik. Dengan adanya pemahaman, perempuan di Indonesia menjadi melek politik dan berani menyuarakan hak-haknya.
Mengenalkan hak politik menurutnya sangat diperlukan. Seperti hak untuk memilih dan dipilih, hak berpartisipasi dalam perumusan kebijaksanaan pemerintah dan implementasinya, hak memegang jabatan dalam pemerintahan dan melaksanakan segala fungsi pemerintahan di segala tingkat.
“Termasuk hak berpartisipasi dalam organisasi dan perkumpulan yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat dan politik bernegara, serta berpartisipasi dalam organisasi internasional dan mewakili pemerintah dalam tingkat internasional,” paparnya.
Dengan representasi politik perempuan, diharapkan bisa memperjuangkan berbagai kebijakan yang terbaik bagi konstituennya. Selain itu juga merancang kebijakan (hukum dan UU) yang pro kepentingan perempuan sendiri. Untuk itu perempuan di Indonesia perlu memperluas ruang politik dan ruang publik lainnya sebagai media partisipasi.
“Perempuan tidak hanya dijadikan vote getter dan atau memenuhi kewajiban kuota 30% dalam Pemilu saja, namun juga memiliki andil dalam setiap pengambilan keputusan. Dan perempuan diharapkan tidak hanya sebagai alat atau objek pemenangan satu partai saja dari sistem Pemilu, namun juga berkontribusi dalam penyusunan kebijkan dan strategi partai,” kata politisi Gerindra ini.
“Harapan kami, peningkatan keterwakilan perempuan di legislatif maupun sebagai pengurus parpol, dapat dimanfaatkan untuk mengaktualisasi diri di berbagai bidang,” paparnya.
Selain itu, keterwakilan perempuan di legislatif juga mampu memberdayaan perempuan dalam berbagai aspek termasuk peningkatan kualitas SDM Perempuan dalam politik.
“Juga pengintegrasian gap gender yang selama ini dialami oleh perempuan, agar mampu masuk sebagai alat analisis di seluruh level penentuan kebijakan,” tandasnya.(HS)