HALO BATANG – Wakil Bupati Batang Suyono mengimbau Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), agar tidak sekadar berwacana dalam ruang diskusi, tetapi juga turun ke lapangan sebagai teladan dan garda terdepan penjaga harmoni.
Prinsip saling menghargai menjadi fondasi utama yang terus ditekankan demi meminimalkan potensi gesekan sosial di daerah.
“Ya, satu ini kan, toleransi antarumat beragama. Kita saling menghargai, menghormati, saling menjunjung tinggi, tidak saling merendahkan,” kata dia, saat ditemui di aula Kantor Bupati Batang, Kabupaten Batang, Minggu (6/9/2026).
Kesetaraan antarmanusia di mata pencipta menjadi alasan fundamental mengapa perbedaan tidak boleh memicu perselisihan.
Kita dilahirkan sama oleh Tuhan dan diizinkan lahir ke dunia ini untuk saling berbuat baik.
Mengenai fenomena LGBT yang kerap memicu perdebatan publik, Suyono memberikan pandangan berimbang dengan memisahkan harkat individu dari norma hukum yang berlaku.
“Nah, berkaitan tentang LGBT, itu kita sama, manusia sebagai manusia. Yang negara tidak membolehkan itu kan perilaku yang dilakukan teman-teman LGBT. Itu saja yang sebenarnya tidak boleh,” tegasnya.
Mengingat sensitivitas isu-isu sosial dan keagamaan, tutur kata serta narasi yang disampaikan para tokoh agama memegang peranan sangat vital. FKUB diharapkan dapat memilah informasi dengan bijak agar tidak menimbulkan provokasi di tengah warga.
“Ya, anggota FKUB itu harus menjadi teladan. Harus menjadi duta perdamaian di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.
Langkah preventif dalam berkomunikasi menjadi kunci utama agar suasana kondusif di Kabupaten Batang tetap terjaga dengan baik.
“Jangan sampai menyampaikan hal-hal yang sifatnya itu menjadi konflik atau menjadi masyarakat telinganya panas, jangan sampai,” kata dia.
Gandeng Forkompimda
Untuk diketahui, FKUB Batang menggandeng unsur Forkopimda dengan menggelar Sarasehan Dialogis, sebagai garda terdepan dalam upaya menjaga kerukunan antarumat beragama.
Dialog tersebut menjadi ruang diskusi, untuk menemukan solusi tiap kali munculnya permasalahan antar umat beragama.
Ketua FKUB Batang, Subkhi menegaskan, di mata negara dan hukum, setiap orang memiliki hak yang sama, termasuk dalam beragama, sehingga tidak diperkenankan untuk saling merendahkan.
“Di mata Tuhan pun sama, yang paling mulia adalah dari kadar ketaqwaannya,” katanya, di aula Kantor Bupati Batang, Kabupaten Batang, Minggu (6/9/2026).
Kapolresta Batang, Kombes Pol Warsono mengapresiasi acara tersebut, karena merupakan bagian untuk mewujudkan kamtibmas di Batang.
Salah satu upaya yang diintensifkan yakni dengan mengoptimalkan Kampung Kerukunan yang telah diinisiasi oleh FKUB, agar kolaborasi dengan Polresta makin dirasakan dampaknya bagi masyarakat.
“Kalau di suatu tempat sudah dibentuk jadi Kampung Kerukunan, tinggal diadopsi dan dikembangkan di wilayah lain, agar kebermanfaatannya dirasakan seluruh warga,” jelasnya.
Dari sisi pendampingan, Polresta pun berupaya mengawal generasi z dalam berinteraksi secara digital.
Hal ini dikarenakan ancaman bahaya generasi yang terdoktrin oleh satu algoritma yang rawan muncul dalam media sosial.
“Dengan terlalu seringnya melihat suatu algoritma, secara lambat laun akan terdoktrin hingga akhirnya melahirkan satu persepsi dan tidak mau mendengar pendapat orang lain. Maka perlu digelorakan kembali budaya tepo seliro dan gorong-gorong yang sudah diajarkan leluhur,” kata dia. (HS-08)


