in

SMPN 2 Patebon Dorong Sumbangan Sukarela untuk Dukung Program Peningkatan Prestasi Siswa

Sosialisasi program sekolah di SMP Negeri 2 Patebon, Sabtu (5/9/2026).

HALO KENDAL – Peningkatan prestasi siswa tidak hanya membutuhkan kualitas pembelajaran, tetapi juga dukungan terhadap berbagai program pengembangan bakat dan minat di sekolah. Di tengah keterbatasan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), partisipasi orang tua melalui sumbangan sukarela dinilai dapat menjadi salah satu bentuk gotong royong untuk mendukung program tersebut.

Sumbangan sukarela dari orang tua maupun masyarakat merupakan bentuk partisipasi dalam menunjang peningkatan mutu pendidikan, baik untuk kegiatan akademik maupun nonakademik.

Hal tersebut disampaikan Kepala SMPN 2 Patebon, Drs Kuncoro Pujiwarto, saat Sosialisasi Program Sekolah, Sabtu (5/9/2026). Menurutnya, dukungan tersebut dapat membantu sekolah menjalankan berbagai program yang pada akhirnya berdampak terhadap proses belajar mengajar dan pencapaian prestasi siswa.

“Kami berharap dengan adanya dukungan terhadap program sekolah, proses pembelajaran semakin baik dan prestasi siswa juga meningkat,” kata Kuncoro.

Kuncoro mengatakan, SMPN 2 Patebon saat ini memiliki beragam kegiatan ekstrakurikuler yang dapat menjadi wadah bagi siswa untuk mengembangkan potensi di luar kegiatan akademik.

Menurutnya, kegiatan ekstrakurikuler memiliki peran penting karena prestasi siswa tidak hanya diukur dari kemampuan akademik. Berbagai bidang nonakademik juga dapat menjadi ruang bagi siswa untuk menunjukkan kemampuan dan meraih prestasi.

Namun, untuk menjalankan dan mengembangkan berbagai kegiatan tersebut dibutuhkan dukungan pembiayaan.

“Dengan sosialisasi ini orang tua bisa mengetahui program apa saja yang dilakukan oleh sekolah. Bila kelanjutannya ada sumbangan dari orang tua, kami mengucapkan terima kasih. Karena sumbangan untuk mendukung proses pembelajaran di sekolah,” ungkap Kuncoro.

Ia menegaskan, sosialisasi program sekolah menjadi penting agar orang tua mengetahui secara jelas kegiatan dan kebutuhan yang akan dilaksanakan sekolah.

Sementara itu, Ketua Komite Sekolah SMPN 2 Patebon, Puji Sumaryono, mengatakan keberhasilan pendidikan tidak dapat dilepaskan dari peran aktif berbagai pihak, mulai dari sekolah, orang tua, pemerintah hingga masyarakat.

Ia menjelaskan, berdasarkan regulasi pendidikan, termasuk Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, komite sekolah dapat melakukan penggalangan dana dalam bentuk sumbangan. Namun, sumbangan tersebut harus bersifat sukarela dan tidak mengikat.

Selain itu, nominal sumbangan tidak boleh ditentukan dan tidak boleh disertai tenggat waktu pembayaran.

Puji mengatakan, pemerintah telah menyediakan dana BOS untuk mendukung operasional sekolah. Namun, dana tersebut memiliki ketentuan dan pos penggunaan yang telah ditetapkan.

“Kalau di luar pos yang sudah ditentukan itu tidak diperbolehkan menggunakan dana BOS. Solusinya adalah, ya bantuan sukarela dari para orang tua siswa maupun masyarakat,” ujarnya.

Menurut Puji, kemampuan ekonomi setiap orang tua berbeda sehingga besaran sumbangan tidak harus sama.

“Tidak sama, disesuaikan dengan kemampuan orang tua. Namun kami berharap para orang tua siswa bisa merealisasikan pendanaan sukarela ini,” katanya.

Sejumlah orang tua siswa SMPN 2 Patebon menyatakan mendukung adanya sumbangan sukarela untuk membantu pembiayaan program sekolah.

Mereka menilai, selama sifatnya benar-benar sukarela dan penggunaannya ditujukan untuk mendukung kegiatan pendidikan, sumbangan tersebut merupakan bagian dari bentuk kepedulian orang tua terhadap perkembangan anak.

“Kami sebagai orang tua siswa tidak merasa keberatan dengan adanya penarikan sumbangan, apalagi sifatnya sukarela. Karena toh ini juga untuk menunjang program sekolah dalam meningkatkan prestasi anak-anak kami,” ungkap Abdul Gofur.

Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara sekolah, komite dan orang tua dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang mampu mendorong siswa berkembang sesuai potensi masing-masing.

Dengan demikian, peningkatan prestasi tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh unsur masyarakat pendidikan.(HS)

Polrestabes Semarang Waspadai Ancaman Karhutla, 24 Lokasi Kebakaran Terdeteksi