HALO SEMARANG – Pemerintah resmi membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF), untuk mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang terjadi Sabtu (1/10/2022).
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, dalam konferensi pers, di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022).
“Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF,” kata Mahfud.
Dia menyatakan tim ini akan dia pimpin langsung, dengan melibatkan unsur pejabat dari berbagai kementerian terkait, organisasi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa.
Mahfud menyampaikan bahwa para anggota TGIPF, akan diumumkan paling lama dalam waktu 24 jam ke depan, dan ditargetkan dapat menyelesaikan tugas dalam waktu 2 hingga 3 pekan ke depan.
Adapun untuk jangka pendek, Mahfud MD mengatakan Pemerintah telah memerintahkan Polri, agar segera mengungkap pelaku pidana yang menyebabkan terjadinya tragedi Kanjuruhan ini dan segera mengumumkannya kepada publik.
“Polri juga diminta melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat,” kata Mahfud.
Dia juga meminta Panglima TNI Andika Perkasa, untuk bertindak cepat mengusut kebenaran mengenai keterlibatan oknum TNI, sebagaimana terlihat dalam beberapa video yang beredar di tengah masyarakat.
“Di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua,” ucap Mahfud.
Dalam video yang beredar, memang terlihat beberapa anggota aparat berpakaian seragam militer loreng, yang melakukan tindakan represif kepada orang-orang yang berada di lapangan Stadion Kanjuruhan.
Menurut Menkopohukan, sejumlah keputusan tersebut diambil oleh pemerintah, dari hasil rapat koordinasi bersama sejumlah pihak.
Di antaranya, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Kesehatan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Sosial, Panglima TNI, Kapolri, KONI, dan PSSI di Kantor Kemenkopolhukam, Senin pagi ini
PSSI
Mahfud MD juga meminta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, agar secepatnya memanggil PSSI, pemilik klub, dan panitia pelaksana pertandingan sepak bola daerah.
Mahfud MD mengatakan Menpora perlu memanggil pihak-pihak tersebut untuk memastikan tegaknya peraturan pelaksanaan pertandingan sepak bola di Tanah Air, menyusul terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam yang menjatuhkan korban jiwa setidaknya sebanyak 125 orang.
Sebelumnya pada Minggu (2/10/2022), Menpora RI, Zainudin Amali telah meminta PSSI untuk memperbaiki sistem kompetisi Liga Indonesia agar tragedi di Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari seratus orang tidak terulang kembali.
“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, PSSI diminta melakukan evaluasi secara total terhadap sistem saat ini yang digunakan sebagai cara berkompetisi sehingga akan mendapatkan cara terbaik, para pemain bisa main tenang, dan penonton nyaman menonton,” kata Amali, di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. (HS-08)