in

Uji Publik Keterbukaan Informasi, Kebumen Dinilai Cukup Update Berikan Informasi Penanganan Covid-19

Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen, Ahmad Ujang Sugiono , bersama jajaran Pemkab, mengikuti uji publik dari Ruang Arungbinang, Kompleks Pendapa Rumah Dinas Bupati. (Foto : kebumenkab.go.id)

 

HALO KEBUMEN – Kabupaten Kebumen dinilai cukup memperbarui data mengenai perkembangan penanganan Covid-19 secara lengkap.Tidak hanya dalam jumlah kasus, namun hingga data jumlah Rapid Test dan PCR Swab Test.

Penilaian tersebut disampaikan Co Lead Laporcovid19, Irma Hidayana, yang menjadi salah satu panelis uji publik pada badan publik, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan itu yang digelar 24 – 26 November tersebut, untuk menilai kualitas layanan informasi publik, terutama keterbukaan informasi penanganan Covid-19.

Di Kebumen, kegiatan tersebut juga diikuti melalui video conference, oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen, Ahmad Ujang Sugiono , dari Ruang Arungbinang, Kompleks Pendapa Rumah Dinas Bupati.

Sekda Ahmad Ujang Sugiono, mengatakan Kabupaten Kebumen dalam Uji Publik ini menyampaikan implementasi keterbukaan informasi publik di masa pandemi Covid-19.

“Kami sampaikan apa yang sudah dilakukan. Salah satunya terkait data dan perkembangan Covid-19 di Kabupaten Kebumen, yang bisa dilihat melalui website corona.kebumenkab.go.id,” kata Sekda Ahmad Ujang Sugiono.

Dia juga menyampaikan keterbukaan informasi itu sudah dibuktikan, salah satunya adalah saat ini seluruh Desa, Kecamatan dan OPD memiliki website.

Dinas Kominfo yang membawahi langsung, juga melakukan pemeringkatan untuk pengelolaan website di semua OPD, Kecamatan hingga Desa.

“PPID Desa di Kabupaten Kebumen baru 20% harapannya semua desa nantinya memiliki PPID sehingga akan mendorong semua OPD dan Kecamatan/Desa semakin terbuka dalam memberikan informasi ke publik,” kata Ahmad Ujang

Penting diketahui, Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah, 24 November-26 November 2020 menggelar Uji Publik pada badan publik di wilayah setempat.

Kegiatan itu untuk menilai kualitas layanan informasi publik, terutama keterbukaan informasi penanganan Covid-19.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan seperti disampaikan jatengprov.go.id, mengatakan tema penilaian tahun 2020, adalah Keterbukaan Informasi Dalam Masa Pendemi Covid-19.

Uji Publik dilaksanakan melalui zoom meeting mulai 24 November-26 November 2020, sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan setiap tahun.(HS-08)

Kampung Garam Antarkan Kebumen Raih 45 Top Inovasi Pelayanan Publik

Ajukan Permohonan Informasi, Pulang Bawa Merchandise