HALO BOYOLALI – Sejumlah sekolah dasar di Kabupaten Boyolali, mulai pekan ketiga bulan ini mulai melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM). Namun demikian sekolah yang melaksanakan uji ini harus memenuhi sejumlah persyaratan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Boyolali, untuk mencegah munculnya klaster baru Covid-19.
Kepala Disdikbud Kabupaten Boyolali, Darmanto, Kamis (18/3) ketika meninjau pelaksanaan PTM ke SD Negeri 1 Kemiri, menjelaskan bahwa ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh sekolah yang akan melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka.
Sekolah yang melaksanakan uji coba PTM harus berada di wilayah zona hijau. Kemudian untuk guru-guru yang mengajar PTM tersebut harus sudah menerima vaksinasi Covid-19 sebanyak dua kali.
Selanjutnya siswa yang akan mengikuti PTM, harus mendapatkan izin dari orang tua. Jika tidak mendapatkan izin, maka siswa bersangkutan tetap dapat mengikuti pembelajaran secara daring.
Perlu untuk diketahui sampai saat ini dari 595 sekolah dasar negeri maupun swasta yang melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) sementara berjumlah 57 sekolah dasar.
“Dua hal yang harus kita capai, yang pertama prioritas keselamatan kesehatan peserta didik, pendidik dan tenaga pendidikan karena ini masih pandemi. Yang kedua tetap dalam upaya mempertahankan meningkatkan motivasi dan semangat belajar serta mutu pendidikan. Dua hal pokok itu harus tercapai bersama-sama,” tegas Darmanto.
Ditambahkan bahwa PTM dimulai dari jenjang sekolah dasar (SD), di mana kebijakan ini bertolak belakang dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Kebijakan ini diambil karena jenjang SD lebih mudah untuk mendeteksi peta zonasi wilayah Covid-19. Berbeda dengan jenjang SMP dan SMA yang penerimaan siswanya melalui PPDB online, dengan 15 persen siswanya yang masuk dengan jalur prestasi berasal dari berbagai daerah sehingga sulit mendeteksi peta zonasinya.
Di singgung mengenai tenaga pendidik yang sudah diperbolehkan untuk pembelajaran tatap muka, Darmanto menerangkan bahwa seluruh tenaga pendidik yang melaksanakan PTM, adalah yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 sebanyak dua dosis.
Ditargetkan pada Maret ini, 10.000 tenaga pendidik jenjang TK-SD, baik PNS maupun non-PNS, sudah menjalani vaksinasi Covid-19. Tenaga pendidik yang tidak menerima vaksinasi Covid-19, tidak diizinkan untuk merngikuti PTM.
Salah satu siswa kelas VI SD Negeri 1 Kemiri, Winda Rahmawati mengaku sangat senang dengan dimulainya PTM.
“Seneng banget, bisa bertemu teman-teman. Senang bertemu dengan guru karena lebih senang dijelaskan oleh guru,” ungkap Winda.
Kepala Sekolah SD Negeri 9 Boyolali, Ngatmi menjelaskan bahwa sekolah yang dia pimpin sudah memulai uji coba hari pertama. PTM di sekolah yang memiliki 217 siswa tersebut, dilaksanakan dua kali dalam seminggu dengan durasi tiga jam.
Penerapan protokol kesehatan di sekolah itu dilaksanakan secara ketat. Siswa wajib memakai masker. Saat memasuki gerbang sekolah dilakukan pengecekan suhu badan, kemudian siswa diarahkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu dengan sabun dan air mengalir.
Siswa juga diwajibkan membawa hand sanitizer pribadi, meskipun di setiap kelas juga tersedia. Siswa juga diwajibkan membawa bekal dari rumah, agar kesehatan tetap terjaga.
“Tetap melaksanakan 5M, sesuai yang telah dianjurkan oleh Pemerintah,” jelasnya.
Dia juga menegaskan bahwa siswa yang sudah memasuki ruang kelas, tidak diperbolehkan untuk keluar masuk. Siswa harus tetap di dalam kelas, meskipun pada jam istirahat.
Jumlah siswa dalam setiap kelas yang mengikuti PTM terbagi dalam dua ruangan yang dibuka dengan sirkulasi udara yang cukup tanpa menghidupkan alat pendingin ruangan baik AC maupun kipas angin. Sementara untuk materi pembelajaran tetap mengacu pada kurikulum 2013 yang telah disederhanakan. (HS-08)