HALO SEMARANG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menegaskan dukungannya terhadap keberadaan satu-satunya organisasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) sebagai induk organisasi dunia usaha di Indonesia.
Hal ini ia sampaikan dalam acara penutupan Musyawarah Nasional Khusus (Munassus), di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (23/6/2022).
“Berakhirnya Munassus dengan hasil AD/ART yang lengkap dan sempurna, memberikan kepastian kepada pemerintah bahwa Kadin Indonesia di bawah pimpinan Ketua Umum Arsjad Rasjid merupakan satu-satunya induk organisasi dunia usaha di Indonesia, serta memberikan kepastian hukum, di mana akan memunculkan kepercayaan rakyat,” ucap Tito dalam keterangan tertulisnya.
Mendagri juga berharap, Kadin bisa memperkuat legitimasi hukum dan sosialnya. Baik dari internal maupun masyarakat umum.
Bahkan Tito berjanji, akan memfasilitasi Kadin dengan memberikan surat edaran dan sosialisasi kepada pemerintah-pemerintah daerah, asosiasi dan masyarakat luas.
“Saya apresiasi setinggi-tingginya, atas resminya hasil revisi dan penyempurnaan AD/ART Kadin Indonesia. Sebab, pada dasarnya Kadin Indonesia memiliki payung hukum yang mengatur tata laksana organisasi tersebut, yakni Undang-undang Nomor 1 Tahun 1987 Tentang Kamar Dagang dan Industri Indonesia,” ungkapnya.
Sebelumnya, pada pembukaan Munassus, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, juga menegaskan pentingnya Kadin bersatu untuk memperkuat posisinya sebagai mitra pemerintah sehingga dapat lebih bersinergi dengan pemerintah.
“Munassus merupakan acara yang sangat penting agar Kadin dapat menjadi lebih kuat layaknya magnet dari pemerintahan dan membantu pemerintah untuk menghadapi serta mengatasi tantangan-tantangan yang ada saat ini sehingga mempercepat proses pemulihan dan transformasi ekonomi Indonesia, demi terwujudnya Indonesia Maju,” ucap Luhut.
Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan, hasil dari Munassus Kadin Indonesia sebagai keluarga besar, rumah bagi pengusaha besar, kecil, ultra kecil dan mikro, bersama kompak menjadi satu, menyepakati perubahan dan penyempurnaan AD/ART.
“Hasilnya tentu Kadin menjadi rumah bagi para pengusaha, dan ke depan kami minta Pemerintah di-Kepreskan dan disosilisasikan kepada daerah, dan internasional,” katanya.
Dengan adanya pengesahan AD/ART, Arsjad menjamin, isu adanya organisasi Kadin tandingan, maka bisa ditepis.
“Kadin hanya satu dan selalu bermitra dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi hingga ke kota kabupaten. Sekali lagi hanya ada satu Kadin, yakni Kadin Indonesia,” tandasnya. (HS-06)