HALO SEMARANG – Permasalahan belum adanya pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang dalam beberapa hari ke depan akhirnya bakal segera diselesaikan.
Sebelumnya TPP Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Semarang pada bulan Januari dan Februari 2022 sempat tertunda pencairannya hingga awal bulan Maret ini.
Plt Kepala Badan Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Semarang, Suhindoyo mengatakan, bahwa surat perihal persetujuan TPP untuk Kota Semarang dari Kemendagri sudah turun.
‘’Informasi terkait surat persetujuan dari Kemendagri ini saya terima hari Kamis malam atau tadi malam. Setelah turunnya surat persetujuan TPP tersebut selanjutnya segera akan kita proses,” terangnya, Jumat (11/3/2022).
Pihaknya akan mengecek Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), kalau sudah muncul, masing-masing OPD bisa segera mulai mengajukan.
“Paling lambat akan terselesaikan dalam waktu satu atau dua hari ke depan. Atau mulai Senin (13/3) pada pekan depan,” katanya.
Menurutnya, nantinya pembayaran atau pencairan TPP biasanya diterima oleh pegawai ASN secara bersamaan, sesuai dengan hak pegawai.
“TPP ini bagian dari untuk kesejahteraan pegawai, dan itu merupakan hak setiap pegawai sesuai dengan regulasi. Kami segera tindaklanjuti, sedang proses dalam waktu dekat ini semoga sudah terselesaikan semuanya,” imbuhnya.
Berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri RI, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor 900/4342/keuda, tertanggal 10 Maret 2022, perihal persetujuan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai ASN tahun anggaran 2022. Total anggaran TPP tahun 2022 yang disetujui dialokasikan dari APBD Kota Semarang, yakni sebesar Rp 919.076.400.292.
Adapun rincian alokasi TPP, kondisi kerja Rp 270.500.000, prestasi kerja Rp 651.018.669.996 dan pertimbangan objektif lainnya Rp 244.775.030.296. (HS-06)