in

Tolak Paham Radikalisme, Pemuda Kendal Gelar Deklarasi

Deklarasi sebagai bentuk penolakan paham Khilafatul Muslimin dan paham radikal lainnya, di Ruang Abdi Praja Setda Kendal, Jumat (15/7/2022).

HALO KENDAL – Beberapa organisasi kepemudaan di Kabupaten Kendal menggelar deklarasi sikap menolak paham radikal yang dilaksanakan di Ruang Abdi Praja Setda Kendal, Jumat (15/7/2022).

Hal tersebut dilakukan, untuk mensikapi hebohnya kemunculan organisasi Khilafatul Muslimin di tanah air. Kemunculan organisasi ini membuat masyarakat resah dan risih dengan kegiatan yang dilakukan.

Karena ini dikhawatirkan akan memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehingga sekalipun di Kabupaten Kendal tidak ada kelompok Khilafatul Muslimin maupun kelompok radikalisme lainnya, namun masyarakat Kendal sudah siap mengantisipasi jika muncul sewaktu-waktu.

Kabupaten Kendal menjadi bagian dari bangsa yang terdiri dari berbagai suku, agama, ras, dan antargolongan membutuhkan kesadaran untuk saling menghargai dan hidup berdampingan.

Dengan memahami setiap keberagaman, maka tidak akan merasa paling benar dan menganggap kelompok yang lain salah.

Sebab sikap seperti itu, juga dikhawatirkan dapat memicu munculnya paham radikalisme maupun terorisme.

Deklarasi dilakukan di sela-sela acara rapat koordinasi pengamanan wilayah yang diadakan oleh kantor kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Kabupaten Kendal.

Acara menghadirkan nara sumber Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kendal, Asroi Thohir, Kasdim 0715/Kendal, Mayor Inf Sukamto dan Kasat Intelkam Polres Kendal, AKP Edi Sudarmono.

Ketua MUI Kabupaten Kendal, Asroi Thohir mengatakan, setiap orang dengan berbagai latar belakang berpotensi terpapar paham intoleransi, paham radikalisme, dan terorisme.

“Karena paham tak memandang status sosial maupun profesi. Selain itu, intoleransi, radikalisme dan terorisme dapat terkena kepada siapa saja, baik tua maupun muda. Bahkan anak-anak pun juga bisa,” tandasnya.

Asroi mencontohkan, ketika ada tiga puluh orang mengenalkan suatu kajian maupun ceramah, pasti tiga puluh orang tersebut pendapat pemahamannya berbeda-beda tidak ada yang sama.

“Sehingga paham radikalisme sumbernya satu, namun terkadang maknanya yang berbeda. Kemudian jadilah radikalisme yang beraliran keras,” ungkapnya.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Kendal, Suharjo mengatakan, saat ini ada kelompok yang ingin merubah ideologi Pancasila menjadi ideologi lain.

“Sehingga Kesbang bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi pemuda maupun organisasi keagamaan, menolak adanya paham Khilafatul Muslimin,” tandasnya.

Dengan deklarasi dan penandatangan bersama, lanjut Suharjo, ketika muncul paham Khilafatul Muslimin atau paham radikalisme lain, maka masyarakat siap untuk memberantasnya. Selain itu, masyarakat Kabupaten Kendal diminta untuk selalu waspada dan menjaga diri serta keluarga.

“Apabila disinyalir maupun dicurigai ada keluarga, masyarakat, maupun tetangga kita yang menganut paham yang salah, agar kita menyampaikan terhadap pihak terkait maupun pihak berwajib,” harapnya.(HS)

“Tsunami Kecil” Hantam Sebanyak 26 Desa di Pati

Rest Area Heritage 260B Dibanjiri UMKM, Ganjar: Akan Kami Dampingi dan Kurasi