in

Tjahjo Kumolo: Pengalihan Jabatan Struktural ke Fungsional untuk Perbaiki Kualitas Pelayanan Publik

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. (Foto : Setkab.go.id)

 

HALO SEMARANG – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa pengalihan jabatan administrasi ke jabatan fungsional, merupakan salah satu upaya pemerintah, dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik.

Pengalihan jabatan juga sebagai upaya menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional, serta peningkatan efektivitas dan efisiensi kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.

“Bapak Presiden RI Joko Widodo, menginginkan pemerintahan yang smart, ramping, dan dapat memangkas birokrasi, agar tercipta kecepatan perizinan dan pelayanan bagi masyarakat. Oleh karenanya dengan pengalihan jabatan struktural ke fungsional, adalah salah satu bentuk upaya agar terwujudnya kecepatan-kecepatan yang diinginkan Bapak Presiden,” kata Tjahjo, seperti dirilis Setkab.go.id, Kamis (28/01).

Menurut dia, dalam pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi melalui pengalihan jabatan, perlu mempertimbangkan jumlah dan jenis jabatan, di lingkungan instansi pemerintah dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Selain itu memasuki era digitalisasi, jabatan fungsional juga dipercaya dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman karena sifatnya yang mandiri dan lincah.

Terlebih pola kerja jabatan fungsional yang erat kaitannya dengan era digitalisasi, melalui sistem flexible working arrangement, dengan regulasi proses bisnis yang sederhana.

Selaku leading sector pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, Kementerian PANRB mendorong keberhasilan untuk menciptakan prospek yang baik dan menjawab tantangan agar jabatan fungsional dapat menghadapi era digitalisasi.

Hal tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada dan melakukan kolaborasi dengan instansi pemerintah yang terkait secara langsung ataupun tidak langsung guna keberhasilan implementasi kebijakan tersebut.

Sejalan dengan itu, Menteri PANRB meminta agar para pejabat fungsional mampu adaptif di berbagai kondisi terutama pada era globalisasi seperti saat ini. Juga mampu memberikan pelayanan berkualitas yang cepat, aman, tepat serta mampu memahami keinginan pengguna layanan, ramah, dan melindungi.

“Yang tidak kalah penting para pemangku jabatan fungsional juga harus mampu menghasilkan kebijakan-kebijakan yang mendorong produktivitas masyarakat dan mampu bersaing secara global,” tandasnya. (HS-08)

Persiapkan Porprov 2022, KONI Blora Minta Dukungan Bupati

Seskab Pramono Anung: Vaksinasi Upaya Sungguh-Sungguh Pemerintah Atasi Pandemi Covid-19