in

Tim ‘Gitar Melodi’ Pencegahan Pernikahan Dini di Kendal Dikukuhkan

Para perwakilan Pentahelix yang dikukuhkan sebagai Tim Sinergitas Pentahelix untuk Rujukan, Kampanye, Konseling, dan Edukasi atau "Gitar Melodi" Pencegahan Pernikahan Dini Kabupaten Kendal.

HALO KENDAL – Dalam rangka penurunan angka pernikahan dini di Kabupaten Kendal, Pemerintah Kabupaten Kendal telah membentuk Tim Sinergitas Pentahelix untuk Rujukan, Kampanye, Konseling, dan Edukasi atau “Gitar Melodi” Pencegahan Pernikahan Dini Kabupaten Kendal, melalui Keputusan Bupati Kendal Nomor 100.3.3.2/264/2024.

Hal itu Disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Kabupaten Kendal, Albertus Hendri Setyawan selaku Ketua Tim Gitar Melodi, saat sambutan dalam pengukuhan Tim Gitar Melodi Pencegahan Pernikahan Dini Kabupaten Kendal, dan Penandatangan Piagam Komitmen Pencegahan Pernikahan Dini, yang dilaksanakan di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Selasa (8/10/2024).

Menurutnya, pengukuhan adalah langkah awal yang penuh makna dalam membangun generasi muda yang lebih sehat, sejahtera, dan lebih ceria.

“Pernikahan dini bukan hanya masalah keluarga atau individu, tetapi juga masalah sosial yang berdampak luas pada masyarakat, terutama pada perkembangan anak-anak dan remaja kita. Data menunjukkan bahwa pernikahan dini sering kali memicu berbagai masalah seperti putus sekolah, tingginya angka kematian ibu dan bayi, serta meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga. Oleh karena itu, masalah ini harus kita sikapi bersama dengan serius,” ujarnya.

Sebagai Ketua Tim Sinergitas Pentahelix, Hendri mengaku memiliki misi yang kuat untuk menyatukan kekuatan dari berbagai unsur pentahelix: pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media massa.

Dipaparkan, masing-masing elemen memiliki peran yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Dalam kampanye pencegahan pernikahan dini ini, kita akan bekerja bahu-membahu untuk menyediakan rujukan yang tepat bagi masyarakat yang memerlukan konseling dan edukasi seputar pernikahan dini.

Selanjutnya menyelenggarakan program edukasi yang komprehensif bagi remaja dan keluarga, baik di sekolah, komunitas, maupun media sosial, tentang dampak pernikahan dini dan pentingnya melanjutkan pendidikan.

Berikutnya, mengoptimalkan peran tokoh masyarakat dan agama dalam memberikan nasihat dan dukungan moral, supaya masyarakat memahami pentingnya kesiapan mental, fisik, dan ekonomi dalam pernikahan.

Kemudian membangun kolaborasi dengan dunia usaha untuk membuka akses pelatihan keterampilan bagi keluarga yang rentan menikah dini juga remaja, sehingga mereka dapat memiliki masa depan yang lebih cerah tanpa harus terjebak dalam pernikahan dini.

Serta, memanfaatkan media massa dan media sosial sebagai sarana edukasi yang efektif, untuk menyebarluaskan informasi yang tepat mengenai bahaya pernikahan dini.

“Dalam implementasi kami tidak hanya berkampanye atau menyelenggarakan sosialisasi, tetapi juga akan memberikan layanan konseling kepada mereka yang membutuhkan. Karena kami memahami bahwa perubahan perilaku memerlukan waktu, pendampingan, dan dukungan penuh dari semua pihak,” beber Hendri.

Kepala DP2KBP2PA juga mengaju yakin, dengan sinergi yang baik antara kita semua, perubahan yang signifikan akan tercipta.

“Mari kita wujudkan generasi muda Kendal yang lebih sehat, lebih cerdas, dan memiliki masa depan yang lebih cerah ceria. Bersama, kita hentikan pernikahan dini di Kabupaten Kendal. Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan, dan marilah kita bekerja bersama untuk mencapai tujuan ini,” ungkapnya.

Sementara itu Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Suharjo, yang mewakili Bupati dalam sambutannya mengatakan, pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi inovasi kolaborasi stakeholder pentahelix dan semua pihak untuk memberikan layanan rujukan, kampanye, konseling, dan edukasi mengenai pencegahan pernikahan dini atau disingkat Gitar Melodi) bagi keluarga yang rentan pernikahan dini.

“Dengan pengukuhan ini menegaskan komitmen kita untuk bekerja sama dalam mengatasi masalah pencegahan pernikahan dini ini melalui pendekatan kolaboratif,” ujarnya.

Pengukuhan Tim Gitar Melodi Pencegahan Pernikahan Dini Kabupaten Kendal, di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Selasa (8/10/2024).

Jumlah Pernikahan Dini di Kendal

Menurut Suharjo, pernikahan dini merupakan isu serius yang masih menjadi tantangan di
banyak daerah, termasuk Kabupaten Kendal. Di mana angka pernikahan dini menunjukkan tren yang meningkat dari tahun ke tahun.

Dirinya menyebut, berdasarkan data dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal, Pada tahun 2019 jumlah pernikahan dini atau pernikahan di bawah usia 19 tahun sebanyak 102 orang, dan meningkat menjadi 160 orang di tahun 2020. Di tahun 2021 terjadi lonjakan sebanyak 579 orang, kemudian menurun menjadi 256 orang di tahun 2022, dan 169 orang di tahun 2023.

“Dari data tersebut, pernikahan dini banyak dialami oleh kaum perempuan, dengan angka persentase sekitar 79,22 persen dari total pernikahan dini. Sehingga hal ini patut menjadi keprihatinan dan perhatian kita bersama,” jelas Suharjo.

Staf Ahli Bupati juga menjabarkan, dampak dari pernikahan dini tidak hanya berpengaruh pada masa depan anak-anak, tetapi juga mempengaruhi kualitas generasi penerus bangsa, di antaranya rentan putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan.

Kemudian rendahnya keterampilan/kecakapan hidup yang dimiliki sehingga sulit mengakses lapangan pekerjaan di kemudian hari, gangguan kesehatan reproduksi bagi anak perempuan dan meningkatnya resiko tinggi kehamilan, juga meningkatnya resiko kematian ibu melahirkan dan kematian bayi/balita.

Bupati melalui Staf Ahli juga berharap kepada Tim Gitar Melodi, supaya dapat berperan
strategis, melalui program rujukan, kampanye, konseling dan edukasi.

Dirinya juga berpesan, supaya Tim Gitar Melodi dapat bekerja dengan penuh semangat, dedikasi, dan tanggung jawab, meningkatkan kesadaran masyarakat, keluarga terutama anak-anak dan remaja, akan pentingnya menunda pernikahan hingga usia yang matang.

“Saya percaya, dengan kolaborasi yang kuat, kita mampu menciptakan perubahan nyata dan memberikan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda di Kabupaten Kendal,” pesannya.

Unsur yang Hadir dan Dikukuhkan

Adapun yang hadir dalam pengukuhan dan dikukuhkan, dari Pengadilan Agama Kendal, Kementerian Agama Kendal, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII Provinsi Jawa Tengah, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekda Kendal.

Kemudian perwakilan dari OPD, ada dari Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang), Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Pertanian dan Pangan (DPP), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kependudukan den Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes), Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop UKM), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekda, Bagian Hukum Sekda,dan para Camat dari 20 Kecamatan, serta Pegawai pada DP2KBP2PA Kabupaten Kendal.

Berikutnya, dari perwakilan unsut Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Paguyuban Kepala Desa (Bahurekso), Forum Sekretaris Desa (Forsekdes), Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI), Universitas Muhammadiyah Kendal Batang (UMKABA), Poltekkes Kemenkes Semarang Kampus UPP Kendal, Universitas PGRI Semarang (UPGRIS). Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Gabungan Organisasi Wanita (GOW), PD Aisyiyah, PC Muslimat NU, dan Salimah Kendal.

Selain itu juga dari Forum Wartawan Kendal, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Pusat Pembelajaran Keluarga Andalan (Puspaga), Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA), Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Forum Generasi Berencana (Genre), Forum Anak, serta para Penyuluh KB se-Kendal.(Advertorial-HS)

Luhut Resmikan Kemitraan Investasi Fasilitas Produksi Katoda LFP di Kendal

Yoyok-Joss Ingin Wujudkan Sekolah dan Fasilitas Gratis Bagi Anak Panti Asuhan