in

Tika-Benny Unggul di Pilkada Kendal

Proses rekapitulasi suara yang dilakukan KPU Kendal, dalam rapat pleno terbuka, Selasa (3/12/2024).

HALO KENDAL – Hasil rekapitulasi suara yang dilakukan KPU Kendal, dalam rapat pleno terbuka, Selasa (3/12/2024), pasangan calon (paslon) Dyah Kartika Permanasari-Benny Karnadi (Tika-Benny) unggul di Pilkada Kendal.

Paslon Tika – Benny berhasil meraup 220.924 suara, disusul paslon Mirna Annisa – Urike Hidayat dengan perolehan 194.754 suara. Sementara paslon Windu Suko Basuki – Nashri berada di posisi buncit dengan 176.764 suara.

Berdasarkan data KPU Kendal juga didapati jumlah suara sah mencapai 592.442. Sedangkan jumlah suara tidak sah berjumlah 32.137. Total suara sah dan tidak sah sebanyak 624.579.

Ketua KPU Kendal, Khasanudin menyampaikan, proses rekapitulasi dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat TPS lalu ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Proses rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh PPK berlangsung dari 29 November hingga 1 Desember 2024. Sedangkan rekapitulasi tingkat Kabupaten Kendal dilakukan pada Selasa, 3 Desember 2024.

“Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2024,” ujar Khasanudin, Selasa malam (3/12/2024).

Khasanudin memastikan akurasi data hasil rekapitulasi sesuai dengan hasil penghitungan suara di TPS.

“Sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi atas rekapitulasi, maka proses rekapitulasi tersebut dilakukan secara terbuka dan dapat diikuti serta disaksikan langsung oleh Bawaslu, saksi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2024, pemantau pemilu, dan media massa, serta masyarakat,” jelasnya.

Khasanudin juga membeberkan, tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024 sejumlah 77,37 persen dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal sejumlah 77,20 persen.

“Jumlah ini meningkat dibanding dengan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2020 sejumlah 75,95 persen dan pada Tahun 2018 sejumlah 68,30 persen,” bebernya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria mengapresiasi kinerja seluruh anggota Panwascam, PKD hingga pengawas di TPS yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.

Terutama Pengawas di TPS yang telah melakukan tindakan pencegahan, sehingga pemungutan suara berjalan lancar, tanpa ada permasalahan yang berarti.

“Kami mengapresiasi kepada semuanya, baik Panwascam, PKD, terutama petugas pengawas di TPS yang telah bekerja dengan baik, sehingga tidak ditemukan permasalahan yang signifikan,” ujar Hevy. (HS-06)

 

Lutesa: Bingung Pilih Sosok yang Sudah Mapan, atau Cinta Pertamanya

Jadi Daerah dengan Pelayanan Publik Terbaik di Jawa Tengah, Blora Dapat Penghargaan Ombudsman