in

Tuntut Transparansi Keuangan Desa, Warga Bulak Kendal Gelar Aksi Unjuk Rasa

Suasana aksi unjuk rasa di Balai Desa Bulak Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal, Senin (14/9/2026).

HALO KENDAL – Menuntut transparansi pengelolaan keuangan desa dan bantuan alat pertanian berupa traktor yang diduga digadaikan, ratusan warga Desa Bulak, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, menggelar aksi unjuk rasa di depan balai desa setempat, Senin (14/9/2026).

Dari pantauan, massa melakukan long march menuju Balai Desa Bulak. Melalui pengeras suara, mereka menyampaikan aspirasi dan sejumlah tuntutan kepada pemerintah desa.

Koordinator aksi, Ari Sofian Awandi mengatakan, selain meminta transparansi pengelolaan anggaran Dana Desa, termasuk pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), warga juga meminta kejelasan mengenai bantuan traktor, yang diduga digadaikan kepada oknum warga.

“Bantuan traktor alat pertanian diduga digadaikan kepada oknum warga dan belum ada kejelasannya. Kami minta kejelasan, jika perlu kita akan melakukan aksi lagi,” jelasnya.

Ari mengungkapkan, dalam pertemuan dengan pihak desa, perwakilan aksi menyampaikan, bahwa traktor tersebut dipinjamkan karena belum ada yang menggunakan.

Atas persoalan tersebut, mereka meminta dokumen pertanggungjawaban untuk mengetahui penggunaan dan pengelolaan bantuan tersebut secara jelas.

“Hasil dari aksi, kita Kamis besok minta SPJ (surat pertanggungjawaban) untuk bukti dan mungkin akan melaporkan ke Inspektorat Kabupaten Kendal supaya Desa Bulak diaudit,” ungkap Ari.

Sementara itu, Ketua BPD Bulak, Mahmudi mengatakan, pihaknya memfasilitasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Ia juga menyebut, selain terkait transparansi pengelolaan Dana Desa 2017-2025, warga juga meminta kejelasan mengenai bantuan alat pertanian berupa traktor yang diduga digadaikan.

Dia juga menyinggung persoalan lelang bondo desa, yang menurutnya, BPD tidak mendapatkan pemberitahuan berupa undangan, juga tidak dilibatkan dalam proses tersebut selama dua tahun terakhir.

“Harapannya bisa transparan dan disampaikan kepada seluruh masyarakat Desa Bulak,” tandas Mahmudi.

Sedangkan Kepala Desa Bulak, Zaenal Alimin menyatakan, pemerintah desa siap berdialog dengan warga, dan memenuhi tuntutan selama masih sesuai aturan.

“Kami siap berdialog dengan warga dan siap memenuhi tuntutan selama itu masuk akal dan tidak keluar dari koridor, karena sebagai bentuk transparansi pemerintahan desa,” ujarnya.

Mengenai transparansi pengelolaan Dana Desa, Zaenal menyatakan, pihaknya telah melakukan publikasi setiap tahun melalui MMT yang dipasang di Kantor Balai Desa. Ia juga menyebut anggota BPD diundang dalam pembahasan.

“Jadi semestinya tidak perlu ditanyakan lagi. Apakah yang ada di APBDes dilaksanakan atau tidak, masyarakat bisa dan tinggal mengecek,” katanya.

Zaenal juga menepis terkait dugaan traktor bantuan yang digadaikan. Dirinya dengan tegas memastikan, bahwa traktor tersebut masih berada di lokasi dan dalam kondisi aman.

“Itu tidak benar karena barangnya masih ada di lokasi, tidak ke mana-mana dan saya menjamin aman tidak masalah. Traktor masih baru karena belum digunakan untuk bekerja di sawah,” tegasnya.

Zaenal menyebut, traktor yang ditanyakan sebenarnya merupakan bantuan untuk kelompok tani, bukan aset milik pemerintah desa.

“Posisi traktor itu milik kelompok tani, bukan milik desa. Jadi saat mengajukan bantuan ke dinas terkait itu atas nama kelompok tani dan berstempel kelompok tani, desa hanya mengetahui saja. Setelah turun diserahkan kepada kelompok tani, terserah mereka mau ditaruh di mana, traktor tersebut bukan urusan kita lagi,” jelasnya.

Terkait permintaan SPJ, Zaenal menjelaskan masyarakat dapat memperoleh garis besar pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tidak semua diberikan karena ada aturannya. Kalau cuma dilihat boleh, tidak masalah. Tetapi kalau mau diminta, ya kita berikan garis-garis besarnya saja,” pungkasnya.(HS)

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Perubahan KUA dan PPAS 2026 Disepakati Bersama