in

Tiga Oknum Pungli di Rutan Polda Jateng Hanya Disanksi Disiplin

Rutan Dittahti Polda Jateng. 

HALO SEMARANG – Tiga oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) tak diproses kode etik atau proses pidana. Ketiga oknum petugas jaga tahanan masing-masing Aiptu P, Bripka W dan Bripka SU ini hanya akan menjalani sanksi disiplin.

“Kasus di Tahti hanya proses sidang disiplin,” ujar Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Selasa (22/4/2025).

Sanksi disiplin ini diberikan setelah pelanggaran yang berkaitan dengan tugas atau standart operasional prosedur (SOP).

“Sidang disiplin dilaksanakan terhadap anggota yang melanggar disiplin atau pelanggaran standar operasional prosedur,” katanya.

Hukuman yang nanti didapat oleh ketiga oknum itu yakni berupa teguran, penempatan khusus (patsus) hingga demosi.

“Kemudian tidak diberikan kesempatan sekolah beberapa waktu, kenaikan pangkat dan sebagainya,” bebernya.

Lebih lanjut, Artanto belum dapat memastikan kapan sidang disiplin itu dilaksanakan. Saat ini ketiga oknum sedang dalam pemeriksaan di Propam Polda Jateng.

Sebelumnya, kegiatan transaksional pungli yang dilanggar itu sudah terjadi sejak setahun lalu. Semua uang hasil dugaan pungli digunakan untuk keperluan pribadi.

“Kejadian sudah setahun yang lalu. Untuk mereka gunakan secara pribadi,” jelas Artanto.

Dia menjelaskan, jenis transaksional yang dilakukan ketiga oknum adalah pindah kamar sesuai keinginan tahanan. Selain itu, ada juga penyewaan handohone untuk keperluan pribadi.

“Betul, transaksionalnya yaitu pindah ke kamar satu ke kamar lain. Kedua adanya layanan fasilitas handphone sehingga terjadi transaksional dengan anggota jaga tersebut. Betul, tidak terbantahkan lagi (dugaan pungli),” tuturnya.

Lebih lanjut, Artanto memastikan jika Polda Jateng memiliki standart pelayanan terhadap tahanan. Setiap hari dilakukan kontrol berkala terhadap semua tahanan. Adapula beberapa fasilitas yang disediakan seperti konsumsi, ibadah dan lainnya. (HS-06)

Tangkap Potensi Wisata Pendakian Gunung, Pemprov Jateng Latih Puluhan Pemandu

Ahmad Luthfi Gandeng Lemhanas untuk Analisis Indeks Ketahanan Wilayah