in

Tiga Bapaslon Kendal Lolos Tes Kesehatan, Masih Ada Berkas yang Perlu Perbaikan

Ilustrasi ketiga bakal pasangan calon Pilkada Kendal 2024.

HALO KENDAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal resmi mengumumkan tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) yang akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Kabupaten Kendal 2024.

Adapun ketiga Bapaslon yaitu Mirna Annisa dan Urike Hidayat, Windu Suko Basuki dan Nashri (Basuki – Nashri), dan Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi (Tika – Benny).

Setelah ketiga Bapaslon peserta Pilkada Kendal 2024 menjalani pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tim dokter RSUP dr Kariadi Semarang, ketiga pasang calon dinyatakan memenuhi syarat kesehatan.

Pasangan Mirna – Riki (Mriki) yang diusung Partai Gerindra, Golkar, PPP, PKS, Nasdem dan Perindo, serta enam partai non-parlemen, menjadi Bapaslon pertama yang mendaftar, yaitu Rabu 28 Agustus 2024 pukul 09.42 WIB.

Kemudian pasangan Basuki – Nashri (BasNas) yang diusung Partai Demokrat dan PAN, menjadi Bapaslon kedua yang mendaftar, yaitu Rabu, 28 Agustus 2024 pukul 13.31 WIB.

Sedangkan pasangan Tika – Benny yang diusung PDI Perjuangan dan PKB menjadi Bapaslon ketiga yang mendaftar, yaitu Kamis, 29 September 2024 pukul 10.39 WIB.

Tahap berikutnya, KPU Kendal melakukan pemberitahuan kepada Partai Politik/Gabungan Partai Politik dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon.

“Setelah dilakukan verifikasi berkas dan kelengkapan, maka ada beberapa perbaikan yang harus dilakukan oleh ketiga Bapaslon. Tiga-tiganya ada perbaikan,” ujar salah satu Komisioner KPU Kendal, Putut Ami Luhur, Sabtu (7/9/2024).

Setelah Partai Politik/Gabungan Partai Politik yang mengusung Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal melakukan perbaikan sampai dengan Minggu 8 September 2024.

Selanjutnya, KPU Kendal akan melakukan penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon sampai dengan 14 September 2024.

“Berikutnya, KPU Kabupaten Kendal melakukan pemberitahuan kepada Partai Politik/Gabungan Partai Politik dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon,” jelas Putut.

Kemudian mulai 15 – 18 September 2024 KPU Kabupaten Kendal memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon.

“Kami memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon,” ujar Putut.

Jika ada masukan dan tanggapan dari masyarakat, KPU Kabupaten Kendal akan melakukan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon. Setelah itu dilakukan verifikasi lagi.

Klarifikasi dilakukan pada Minggu, 15 September 2024 – Sabtu, 21 September 2024. Sedangkan penetapan pasangan akan dilakukan KPU Kabupaten Kendal pada Minggu 22 September 2024.

“Untuk Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kendal pada Senin, 23 September 2024 mendatang,” pungkas Putut.(HS)

Program Yoyok-Joss akan Sejalan dengan Pemerintahan Presiden Terpilih

Kenang Duka Kehilangan Anaknya, Wartawan Semarang Ini Mantab Dukung Yok-Joss