HALO SEMARANG – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperkuat pengamanan markas komando (Mako), untuk mengantisipasi serangan oleh anggota atau simpatisan kelompok teroris.
Upaya memperkuat pengamanan ini, dilakukan, setelah Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, menangkap lima anggota Jemaah Islamiyah, di wilayah Palu dan Sigi, belum lama ini.
Para pengunjung yang memasuki Mako Polresta Palu misalnya, mereka harus menjalani pemeriksaan lebih ketat, oleh personel jaga bersenjata lengkap.
Informasi yang disampaikan Polri, melalui tribratanews.polri.go.id, Minggu (19/3/2023), menyebutkan selain peningkatan pengamanan di pos jaga Mako, personel Polri yang menjalankan tugas juga diminta tetap waspada dari ancaman kelompok teroris ini.
Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror menangkap lima tersangka terorisme di wilayah Sulawesi Tengah Kamis (16/3/23) lalu.
“Tersangka yang diamankan adalah ZA, KB, AF, MA, dan RAM,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol Ahmad Ramadhan, belum lama ini, seperti dirilis polri.go.id.
Menurut Karopenmas, kelima tersangka tersebut merupakan jaringan Jamaah Islamiah (JI) Sulawesi Tengah. Mereka pun masih dalam pemeriksaan intensif saat ini.
Selain melakukan penangkapan, penyidik Densus 88 Anti Teror juga melakukan penggeledahan. Sejumlah barang bukti diamankan dari penggeledahan itu.
“Ini masih dalam pendalaman,” ujar Karopenmas.
Masuk Parpol
Kepala BNPT RI Komjen Pol Dr Boy Rafli Amar, beberapa waktu lalu meminta semua pihak, termasuk masyarakat untuk terus mewaspadai kelompok-kelompok teroris ini.
Kewaspadaan tersebut penting, apalagi saat ini terdapat indikasi, bahwa mereka mulai menggunakan jalur politik praktis, untuk mempengaruhi masyarakat dan merebut kekuasaan.
Boy Rafli Amar mengungkapkan, terdapat data intelijen yang mengindikasikan adanya organisasi teroris yang ingin menunggangi pesta demokrasi ini, untuk merebut kekuasaan melalui jalur politik praktis.
“Info yang bersifat terbatas ini, memberikan kondisi bahwa organisasi teroris itu merubah strategi ‘dari peluru ke kotak suara’, untuk menempuh jalur demokrasi, yang sangat mungkin untuk mendapatkan kekuasaan,” kata dia, seperti dirilis bnpt.go.id.
Informasi tersebut, menurut dia, juga menyebutkan bahwa ada partai politik baru, yang pengurusnya berindikasi berafiliasi dengan jaringan teroris.
Walaupun tidak menyebut nama, Boy memastikan bahwa partai politik tersebut tidak lolos verifikasi, sehingga tidak dapat ikut dalam Pemilu 2024.
Dengan demikian, dia memastikan seluruh parpol yang ikut dalam Pemilu 2024, sudah clear (bersih) dari afiliasi jaringan terorisme.
“Yang lolos ini (parpol) adalah sifatnya clear ya,” kata Boy Rafli Amar.
Menurut Boy, data mengenai adanya pengurus partai baru yang berafiliasi dengan teroris tersebut, memang masih perlu dilakukan pendalaman.
Namun demikian, dengan adanya data tersebut, semua pihak diharapkan dapat bersama-sama meningkatkan kewaspadaan, terhadap adanya ancaman radikalisme dan terorisme.
“Walaupun data itu sumir dan masih perlu pendalaman namun dalam konteks untuk meningkatkan kewaspadaan hendaknya menjadi perlu antisipasi ke depan,” ujarnya.
Dia mengingatkan, bangsa Indonesia perlu rasional dalam menyikapi kelompok-kelompok teroris ini, termasuk terhadap pesan-pesan propaganda mereka.
Masyarakat harus mengetahui, bahwa para teroris itu sangat anti pada empat konsensus kebangsaan, yakni NKRI, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan UUD 1945.
“Dalam hal lainnya, organisasi teroris juga perlu diketahui adanya pandangan bahwa hukum negara itu adalah merupakan “hukum kafir” yang dalam pandangan mereka harus diperangi karena mereka memiliki pandangan dan keyakinan yang berbeda dalam tata kelola negara,” jelasnya. (HS-08)