in ,

Terkait PPDB, Disdik Kota Semarang Tunggu Kebijakan Pusat

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, baru-baru ini.

HALO SEMARANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025. Adapun pada tahun 2024, penerapan PPDB di Kota Semarang banyak menerima apresiasi karena diselenggarakan sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, yakni dengan sistem zonasi serta ada juknis yang diberlakukan.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Bambang Pramusinto menjelaskan, penerapan PPDB tentunya dengan melibatkan stake holder untuk membuat kebijakan dan peraturan walikota (perwal).

“Dan implementasi tahun 2024 ini cukup berhasil. Yang tahun 2025 ini kita masih menunggu kebijakan dari pusat, mudah-mudahan bulan ini atau Februari mendatang turun,” paparnya, Kamis (9/1/2025).

Bambang mengaku memang belum mengetahui secara pasti kebijakan tahun 2025 ini. Apalagi diketahui ada transisi pejabat di Kementerian setelah Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran menjabat. Namun menurutnya, ada beberapa point di PPDB tahun 2024, tetap bermanfaat dan akan kembali digunakan pada tahun 2025 ini.

“Misal kolaborasi dengan stake holder ini masih akan kita jalankan. Ada juga usulan praktik zonasi tahun lalu yakni berbasis RT bisa ditingkatkan dengan berbasis RW. Lalu ada pula siswa miskin yang digratiskan, nanti yang positif ini pasti akan bermanfaat tahun ini,” katanya.

Pihaknya kata dia, sedang melakukan kajian terkait sekolah gratis, misalnya diprioritaskan untuk siswa yang kurang mampu. Kemudian siswa yang tinggalnya dekat dengan sekolah. Selain itu juga menggandeng sekolah swasta untuk memasukkan dalam satu paket sekolah negeri swasta di PPDB 2025.

“Ini sedang kita kaji, nah misal untuk sekolah swasta yang satu paket dengan negeri, nanti perlajuannya sama, ada zonasi, inklusi dan kurang mampu,” ujarnya.

Harapannya, lanjut dia, siswa yang tidak diterima di sekolah negeri bisa disalurkan ke sekolah swasta gratis. Namun, nantinya sekolah swasta gratis nantinya juga akan dievaluasi karena menyesuaikan dengan alokasi anggaran yang ada. (HS-06)

Curah Hujan Tinggi, Permintaan Fogging di Batang Meningkat

Pemprov Jateng Garap 2 Truk Pengantar Uang dari BI jadi Kendaraan Pengendali Inflasi