in

Terjangkit PMK, 360 Sapi di Blora Sudah Ditangani

Tenaga kesehatan di Blora memeriksa kesehatan sapi, terkait penanganan penyakit mulut dan kuku di wilayah itu. (Foto : blorakab.go.id)

 

HALO BLORA – Dalam kurun waktu selama Desember 2024 hingga 4 Januari 2025, jumlah sapi yang terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayahnya mencapai 360 ekor.

Namun PMK pada semua sapi tersebut sudah ditangani oleh petugas kesehatan hewan dari Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora.

“Jadi jumlah itu berdasarkan data selama bulan Desember 2024 hingga 4 Januari 2025. Sebanyak 360 ekor sapi di Blora terkena PMK dan secara cepat serta intensif telah ditangani oleh petugas Kesehatan Hewan Dinas P4 Blora. Kita sudah siap siaga,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) DP4 Blora, Rasmiyana, Selasa (7/1/2025), seperti dirilis blorakab.go.id.

Sementara itu, Kepala Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora, Ngaliman, menambahkan pihaknya telah melakukan berbagai upaya UU untuk menangani wabah PMK ini.

DP4 juga terus mengedukasi dan meminta peternak sapi agar melakukan vaksinasi.

“Teman-teman kita sudah siap semuanya. Kemarin ketika ada laporan kemudian terus kita tindaklanjuti. Insyaallah mudah-mudahan dengan mengedukasi petani untuk dilakukan vaksinasi,” terang Ngaliman.

Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi mulai banyak ditemukan di sejumlah daerah.

Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Hilirisasi Peternakan, Prof Ali Agus, menyebut sapi yang terpapar PMK masih aman untuk dikonsumsi.

Meski begitu, Ali mengatakan pengelolaan atau penyembelihan harus dilakukan sebelum hewan itu mati.

“Selama ini tidak ada persoalan. Jadi kalau sapi misalnya parah (terkena PMK) belum mati, bisa dipotong nanti dagingnya masih bisa dikonsumsi. Tapi jangan dipotong setelah mati, itu namanya bangkai,” terangnya, saat ditemui di LPPL Gagak Rimang, Jalan Reksodiputro Timur No 54 Kompleks Taman Tirtonadi Blora, baru-baru ini.

Pria yang kerap disapa Prof Ali tersebut menjelaskan, sapi yang terkena PMK pada kaki, biasanya susah berdiri. Dia menyarankan untuk segera menyembelihnya sebelum sapi itu mati.

“Sapi kan bisa di atas 500 kilo 700 kilo bahkan ada yang 1 ton, itu kalau kaki kena tidak bisa berdiri, akhirnya ambruk, penanganannya kan susah. Kadang-kadang kan eman-eman, sapi bisa mati. Sebelum mati itu bisa dipotong. Aman dikonsumsi,” jelas pria yang juga Guru Besar Ilmu Peternakan Universitas Gajah Mada itu.

Dia mengimbau kepada peternak sapi agar tidak panik ketika sapi terindikasi PMK. Dia menyarankan untuk segera dilakukan langkah penyembuhan.

“Jangan panik, kita pengalaman dua tahun yang lalu. Ini ada upaya-upaya proses penyembuhan, kalau tidak sembuh bisa dipotong dan dimanfaatkan dagingnya,” jelasnya. (HS-08)

Pemkab Rembang Berkomitmen Kejar Target Zero Kemiskinan pada 2045

Pantau Uji Coba MBG, Bupati Sukoharjo Ikut Suapi Anak-Anak