in

Terekam CCTV Gasak Handphone di Toko Reparasi Jam Semarang, Pasutri Diamankan Polisi

Rilis kasus pencurian handphone di Toko Reparasi Jam, Jumat (26/4/2024).

HALO SEMARANG – Pasangan suami-istri (pasutri) nekat menggasak handphone merk Samsung S23 Ultra yang diletakan pegawai Toko Reparasi Jam di daerah Tlogosari Kulon, Kota Semarang pada Senin (8/4/2024) sekira pukul 21.10 WIB. Pencurian ini terekam CCTV dan viral di media sosial.

Kini para pelaku telah diamankan polisi. Keduanya masing-masing bernama Agus Hermawan (50) dan istrinya, Helen Yulyantini (48) warga Semarang Utara. Saat itu keduanya hendak memperbaiki jam dan berbincang dengan pegawai.

“Korban lupa taruh handphone di etalase. Korban masuk di dalam untuk memperbaiki jam. Karena ada kesempatan, pelaku mengambil handphone korban merek Samsung S23 Ultra,” ujar Kanit Resmob Polrestabes Semarang, AKP Ardi Kurniawan saat jumpa pers, Jumat (26/4/2024).

Pelaku Agus mengaku mengambil ponsel korban karena ingin memakainya sendiri. Ia mengaku tak ada niatan untuk menjualnya.

“Spontan, mau ambil. Mau dipakai sendiri,” ucap pelaku Agus.

Aksi pasutri itu terekam kamera CCTV. Terlihat Agus mengambil ponsel di meja dan dimasukkan ke tas istrinya. Pelaku Helen mengaku setelah dari lokasi, dia meminta suaminya mengembalikan.

“Langsung dimasukkan ke saku terus dimasukkan ke tas saya. Sudah saya bilang buat balikin. Tapi bapak sudah di desa, mudik,” kata Helen.

Korban yang menyadari ponselnya hilang kemudian melapor lewat aplikasi Libas. Tim Resmob langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya.

“Selain tersangka, kami amankan ponsel dan unit motor Honda Beat. Terhadap tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukumannya penjara lima tahun,” imbuh Ardi. (HS-06)

Resmi Dibuka, 930 Peserta Ramaikan Lomba MTQ Tingkat Jateng

Bupati Grobogan Lepas Kafilah Kontingen untuk Berlaga di MTQ XXX Jawa Tengah