HALO SEMARANG – Polda Jateng bakal menggelar Operasi Patuh Candi 2023 selama dua pekan. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan, ada dua mekanisme penindakan yang akan dilakukan oleh kepolisian. Dua penanganan yang akan diterapkan terhadap para pelanggar lalu lintas yakni tilang elektronik dan tilang manual.
“Di Jawa Tengah ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) prioritas, tetapi tilang manual juga tetap diberlakukan,” ujar Kombes Agus kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).
Dirinya menjelaskan sasaran pada kegiatan operasi yaitu pengendara atau penumpang sepeda motor tanpa mengenakan helm, menerobos traffic light saat lampu merah, pelanggaran batas kecepatan berkendara, hingga berkendara melawan arus. Penindakan pelanggaran batas kecepatan juga akan diterapkan di jalan tol.
“Tol dalam kota kecepatan tak boleh melebihi 80 km/jam, sementara luar kota maksimal 100 km/jam,” terangnya.
Meski demikian, prinsip operasi ini yakni menitikberatkan pada penegakan hukum meskipun langkah preemtif dan preventif yang juga akan dilakukan. Operasi yang digelar ini adalah operasi terpusat Mabes Polri yang akan dilakukan mulai 10 Juli 2023 hingga 23 Juli 2023. Ada belasan ribu personel yang dilibatkan, termasuk dari polres-polres jajaran Polda Jateng.
Sebelum pelaksanaan operasi, Polda Jateng akan menggelar berbagai sosialisasi, di antaranya kepada para pengemudi ojek online (ojol) hingga komunitas motor maupun mobil.
“Tidak ada stasioner atau razia (menghentikan semua pengendara di jalan kemudian diperiksa surat-suratnya). Kami harapkan masyarakat patuh, menjaga sopan santun dan penuh etika ketika berkendara dan juga tidak lupa membawa surat-surat, termasuk SIM,” imbuhnya. (HS-06)