HALO KARANGANYAR – Pemerintah Kabupaten Karanganyar telah memiliki mekanisme pelaporan secara online, melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR).
Dengan sistem tersebut, setiap pengaduan harus segera disampaikan oleh tim SP4N-LAPOR, ke masing-masing OPD yang berwenang.
Penggunaan sistem pengaduan tersebut, dibahas dalam rapat di ruang Podang Setda, Senin (09/11). “Laporan itu bersifat sensitif dan harus segera ditindaklanjuti. Sehingga diharapkan tim aduan merespon dengan cepat, apa yang menjadi aduan dari masyarakat,” papar Kepala Bidang IKP, Dinas Kominfo, Teguh Triyono.
Sistem ini, menurutnya sebagai salah satu upaya meningkatkan pelayanan masyarakat, di bidang informasi.
Dalam kesempatan tersebut, disosialisasikan pula SP4NLAPOR, oleh Mardiana dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Kami menyelenggarakan pendampingan intensif pengelolaan SP4N-LAPOR!. Kegiatan ini dilakukan dengan memberikan bimbingan teknis LAPOR! versi 3.0 dan mendorong rencana aksi Pengelolaan SP4N-LAPOR,” tambahnya
Sementara Kasi Sumber Daya Komunikasi, Bidang IKP Diskominfo, Kristiana Dwi Kartiningsih mengharapkan personel team aduan untuk tidak sering gonta ganti. Dengan seringnya bergantian personel menyebabkan SK Bupati mengenai team PDF belum jadi. Dia berharap team PDF bisa kompak dan merespon aduan dengan cepat.
Sementara salah satu anggota team PDF, Edy dari bagian pemerintahaan, mengatakan bahwa masyarakat sudah mengenal Info Warga Karanganyar (IWK). Melaui kanal tersebut, setiap laporan dari masyarakat cepat direspons.
Menanggapi hal tersebut, Kasi PSDKI mengatakan SPN4Lapor ini masih tergolong baru. Meskipun Karanganyar sendiri sudah punya kanal aduan IG, WEB, facebook, Website, Sapamas, dan Twiter, namun pihaknya akan gencar melakukan sosialisasai SPN4Lapor. (HS-08)